RADAR SIDOARJO - Dua unit handphone milik korban saat di warkop raib diduga dicuri oleh pria yang masih mereka kenal.
Peristiwa tersebut terjadi di Warkop OSW, Dusun Manyar, Desa Sedati Agung, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 13.25 WIB.
Baca Juga: Gagalkan Curanmor di Sedati Sidoarjo, Pria Disabet Pisau Pelaku
Saat kejadian, korban bersama rekannya, Virgo, sedang berada di warkop. Keduanya kemudian meninggalkan meja untuk menuju kandang burung yang berada di belakang warung. Karena merasa hanya pergi sebentar, korban dan rekannya meletakkan handphone masing-masing di atas meja.
Namun, kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang saat itu berada di lokasi. Pelaku berinisial AMD alias Sinyo, 22, warga Gembong Sawah Barat, Surabaya, diduga mengikuti korban menuju belakang warung sebelum kembali ke meja.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Sidoarjo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku kemudian diduga mengambil dua handphone milik korban, masing-masing Oppo warna hitam dan Infinix warna biru tua. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
Kapolsek Sedati IPTU Masyita Dian Sugianto mengatakan, korban bersama sejumlah rekannya kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku. Mereka menyusun strategi dengan memanfaatkan informasi bahwa pelaku sebelumnya pernah menawarkan pembelian kabel WiFi.
Baca Juga: Gasak Emas Antam dan Uang Tunai di Gedangan Sidoarjo, Pelaku Dibekuk
“Korban berpura-pura hendak membeli kabel WiFi yang pernah ditawarkan pelaku. Kemudian dilakukan pertemuan melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan SPBU Candi pada Jumat malam,” ujar IPTU Masyita, Senin (29/6).
Saat bertemu di lokasi COD, korban langsung menanyakan keberadaan handphone yang hilang. Dalam pertemuan tersebut, pelaku akhirnya mengakui telah mengambil dua unit handphone tersebut.
Baca Juga: Dua Pelaku Tipu Pedagang Ayam di Sidoarjo dengan Bukti Transfer Palsu
“Setelah bertemu di lokasi COD, korban menanyakan handphone yang hilang. Pelaku mengakui telah mengambil kedua handphone tersebut. Pengakuan itu kemudian memicu keributan hingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
Situasi sempat memanas setelah sejumlah warga mengetahui kejadian tersebut. Pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sedati.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sedati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista