Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Respon Laporan Warga Sidoarjo, Polsek Candi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak

Suryanto • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:23 WIB
DIBAKAR: Personel Polsek Candi saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Klurak, Candi, Sidoarjo. 
DIBAKAR: Personel Polsek Candi saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Klurak, Candi, Sidoarjo. 

RADAR SIDOARJO - Polsek Candi Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/6) sore.

Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat serta profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Baca Juga: Dampak MBG, Peternak Telur Ayam di Sidoarjo Semakin Banyak, Harga Anjlok

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti untuk memastikan kebenarannya," ujar Kompol Septiawan Adi Prihartono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga.

Baca Juga: Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tulangan Sidoarjo

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam. Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukan merupakan perjudian, melainkan kontes atau "ngabar" ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam kepada calon pembeli.

Meski tidak ditemukan unsur perjudian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik lokasi dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dua Pelaku Tipu Pedagang Ayam di Sidoarjo dengan Bukti Transfer Palsu

"Dari hasil pengecekan di lokasi Desa Klurak, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun barang bukti terkait. Namun demikian, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu kamtibmas," jelas Kompol Septiawan.

Ia menegaskan, Polsek Candi akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga: BPBD Sidoarjo Evakuasi Ular di Kandang Ayam Warga Kemiri

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, segera laporkan agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#klurak #Ayam #perjudian #Candi #sabung