Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bejat, Tetangga Tega Rudapaksa Siswi SD di Sidoarjo saat Malam

Suryanto • Minggu, 21 Juni 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku rudapaksa. (AI/RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi penangkapan pelaku rudapaksa. (AI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Seorang siswi kelas V SD menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, MF, 22 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Maret lalu di wilayah Kecamatan Tanggulangin.

MF diduga masuk ke rumah korban pada malam hari saat orang tua korban sedang tertidur. Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan lain sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Pengelola Padepokan yang Jadi Tersangka Rudapaksa di Sidoarjo Sudah 15 Tahun Tinggal di Lingkungan

Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

”Terlapor sudah menjadi tersangka dan kami amankan,” ujar AKP Rohmawati Lailah, Minggu (21/6).

Baca Juga: Tersangka Dugaan Rudapaksa di Padepokan Sidoarjo Mangkir Panggilan Polisi

AKP Rohmawati menjelaskan, korban dan tersangka saling mengenal karena rumah keduanya berdekatan. Selain itu, MF juga diketahui kerap berkunjung ke rumah korban karena masih memiliki hubungan keluarga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut dilakukan satu kali di rumah korban. Saat itu, korban sedang tidur di ruang tamu bersama ayahnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Pimpinan Padepokan di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Rudapaksa Remaja 17 Tahun 

“Tersangka datang kemudian membangunkan korban dan mengajaknya ke ruangan yang biasa digunakan sebagai musala. Di tempat tersebut tersangka melakukan aksinya,” jelas AKP Rohmawati.

Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka meminta korban kembali tidur bersama ibunya. Tidak lama kemudian, ibu korban terbangun dan menanyakan kondisi anaknya.

Baca Juga: Pimpinan Padepokan di Sidoarjo Dilaporkan atas Dugaan Rudapaksa Anak

Dari situlah korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh AKP Rohmawati.

Polisi kemudian mengamankan MF beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan telah dilakukan penahanan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo.

“Pemeriksaan masih kami lanjutkan,” pungkas AKP Rohmawati Lailah. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Rudapaksa #Tetangga #Tanggulangin #siswi #Polresta