RADAR SIDOARJO – Seorang warga berinisial NA melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tulangan. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya.
Baca Juga: Miris, Motif Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Balongbendo Sidoarjo Terungkap
“Kami membenarkan telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak penganiayaan. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (13/6). Saat datang ke Polsek Tulangan, korban didampingi sejumlah saksi dan adik kandungnya.
Baca Juga: Ayah Diduga Aniaya Anak Kandung hingga Meninggal di Balongbendo Sidoarjo
Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan terjadi saat dirinya berada di tempat kerja, di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan. Saat itu, korban bermaksud membantu membongkar barang yang baru datang.
Namun, menurut korban, aktivitas tersebut justru memicu emosi rekan kerjanya berinisial PT hingga terjadi dugaan kekerasan fisik.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Diduga Rombongan Perguruan Silat Aniaya Warga di Jalan Brigjend Katamso, Sidoarjo
“Saya tidak menyangka pelaku tiba-tiba emosi. Kepala saya dibenturkan ke kepala pelaku sebanyak dua kali. Sampai sekarang masih terasa pusing, nyeri berdenyut dan ada memar,” ujar NA setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tulangan.
Selain dugaan penganiayaan, korban juga mengaku sempat mendapatkan ancaman dari terduga pelaku. Menurutnya, saat kejadian pelaku membawa botol dan mengarahkannya ke wajah korban.
Baca Juga: Cekcok, Aniaya Mantan Pacar di Kamar Kos Sidoarjo, Ini Alasannya
“Dia mengancam sambil berkata akan membutakan mata saya. Saya tidak menelepon siapa pun, hanya menghubungi adik kandung saya,” tuturnya.
Petugas SPKT Polsek Tulangan Aiptu Yanto menjelaskan, setelah laporan diterima, korban diarahkan menjalani visum di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Laporan polisi sudah diterbitkan. Korban kemudian dibawa untuk visum dan setelah hasilnya keluar langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo menegaskan, pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada penyidik. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista