RADAR SIDOARJO - MAH, 28, warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja antarprovinsi.
Dari rumah MAH, polisi menemukan 10 paket ganja siap edar yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat. Paket tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan pengiriman narkotika lintas pulau.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia memastikan proses penindakan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri.
"Yang menangkap dari pusat (Bareskrim Polri) langsung," ujarnya, Senin (15/6).
Baca Juga: Tiga Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polisi, Beraksi di Rest Area Tol Sidoarjo, Begini Modusnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MAH diduga mendapatkan peran untuk menerima paket ganja dari seseorang bernama Kurniawan alias Cemek. Keduanya disebut saling mengenal saat mengikuti komunitas vespa di Sidoarjo tahun lalu.
Dari perkenalan tersebut, MAH kemudian diduga terlibat dalam beberapa kali pengiriman ganja. Sebelum ditangkap pada Minggu (14/6), MAH lebih dulu mendapat pesan dari Kurniawan yang meminta alamat rumahnya untuk tujuan pengiriman paket.
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Ganja ke Rutan Medaeng Sidoarjo Digagalkan, Petugas Temukan 230 Gram Ganja
Kurniawan menjanjikan imbalan kepada MAH sebesar Rp 300 ribu per kilogram apabila bersedia menerima dan menitipkan paket ganja tersebut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya masih memburu Kurniawan yang diduga sebagai pengendali pengiriman ganja tersebut.
Baca Juga: 35 Tanaman Ganja Ternyata Ditemukan di Tanah Kas Desa Gedangan Sidoarjo, Polisi Pasang Garis Polisi
"Kami telah membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Kurniawan alias Cemek, yang juga merupakan anggota salah satu komunitas vespa di Sidoarjo," katanya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista