Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satpol PP  Sidoarjo Sasar 14 Titik Penjualan Rokok Ilegal, Ini Lokasinya

Suryanto • Senin, 8 Juni 2026 | 14:47 WIB
DIAMANKAN: Personel Satpol PP Sidoarjo menunjukkan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai
DIAMANKAN: Personel Satpol PP Sidoarjo menunjukkan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai

RADAR SIDOARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama tim gabungan berhasil mengamankan 67.880 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan rokok tanpa pita cukai yang digelar sepanjang Mei hingga awal Juni 2026.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. Kegiatan dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo yang terindikasi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Operasi Gabungan di Sidoarjo, Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto, mengatakan operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sidoarjo.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Puguh Karyanto.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo dan Bea Cukai Gelar Operasi Bersama, Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dalam operasi yang digelar pada 18 Mei, 19 Mei, dan 4 Juni 2026, petugas menyasar sejumlah lokasi penjualan di Kecamatan Candi, Tanggulangin, Buduran, Sedati, Porong, dan Tulangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Berdasarkan data hasil operasi gabungan tahun 2026, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 67.880 batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut ditemukan di sedikitnya 14 titik penjualan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Gelar Razia, Bea Cukai dan Satpol PP Sidoarjo Amankan 60 Ribu Batang Rokok Ilegal

Puguh menjelaskan, operasi gabungan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.

Satpol PP bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok legal serta konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga: Polsek Taman Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Dua Wanita Diamankan

“Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk lebih teliti saat membeli atau menjual rokok. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Satpol PP Sidoarjo memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus ditingkatkan melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #Ilegal #Operasi #Rokok #Penjualan