RADAR SIDOARJO - Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu remi di sebuah warung kopi di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Aduan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan melalui media sosial dan kanal informasi masyarakat.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, menegaskan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi bersama perangkat desa dan petugas Satpol PP.
Baca Juga: Bupati Subandi Siapkan Lomba Balap Merpati Nasional, Tegaskan Sidoarjo Harus Bebas Judi
“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintah desa dan Satpol PP dilakukan agar penanganan berjalan transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Sedati dan TNI di SidoarjoTutup Lokasi Judi Sabung Ayam
“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Sedati,” jelasnya.
Pengecekan di lokasi dipimpin Kanit Intel Polsek Sedati Ipda Marsuhud bersama sejumlah anggota, di antaranya Aiptu Purwanto, Aipda Herman, Tri Laksano, dua personel Satpol PP, serta Kepala Desa Pepe beserta perangkat desa.
Baca Juga: Buronan Kasus Judi Daring Dijemput Paksa Kejari Sidoarjo, MA Vonis 10 Bulan Penjara
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung kopi milik Z yang disebut-sebut menjadi lokasi dugaan praktik judi kartu remi. Selain melakukan pengecekan, aparat juga memberikan imbauan kepada pengelola warung dan warga sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat. Polisi justru mendapati warung kopi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para peternak, penjual, dan pembeli kambing karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing.
Baca Juga: Polsek Krian Gerebek Judi Sabung Ayam di TPST Desa Sedenganmijen Sidoarjo, Amankan Belasan Ayam
Kerumunan warga di lokasi itulah yang diduga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat hingga muncul dugaan adanya aktivitas perjudian.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista