Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satlantas Amankan Pelaku Pembacokan Dua Warga Usai Pesta Miras di Sidoarjo

Suryanto • Minggu, 5 April 2026 | 14:15 WIB
NEKAT: Terduga pelaku pembacokan diamankan.
NEKAT: Terduga pelaku pembacokan diamankan.

RADAR SIDOARJO - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap dua warga di wilayah Kota Sidoarjo. 

Peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Majend Sungkono, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Sukses Maling Motor di Pabean Sedati Sidoarjo, Pelaku Kabur Zig-Zag

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengapresiasi kesigapan anggotanya yang saat itu tengah patroli dan melakukan pengaturan lalu lintas.

“Anggota kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga: Istirahat di Masjid Balongbendo Sidoarjo, Motor Hilang Digasak Maling

Kejadian bermula saat Aipda Sony, yang sedang bertugas di simpang tiga Jalan Sultan Agung dan Jalan Majend Sungkono, menerima informasi tentang seseorang yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Ia kemudian meminta bantuan personel lain, yakni Ipda Wandi, Bripka Imam, dan Bripka Bayu, untuk menuju lokasi.

Baca Juga: Motor Penghuni Kos Disikat Maling saat Diparkir di Samping Kamar Kramat Jegu Taman Sidoarjo

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati salah satu korban dalam kondisi bersimpuh dengan luka serius di tangan kiri akibat sabetan celurit. Sementara itu, terduga pelaku masih berada di lokasi.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang sempat dibawa oleh anak terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sidoarjo Kota dan diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, Iptu Junaedi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial SD (55), warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan.

“Peristiwa ini dipicu kesalahpahaman saat mereka pesta minuman keras bersama,” jelasnya.

Menurutnya, cekcok antara pelaku dan korban berujung pada aksi kekerasan. Pelaku sempat mengancam rekannya sebelum akhirnya membacok dua korban menggunakan celurit.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini, kasus masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Junaedi. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Maling #Satlantas #Ditangkap #pembacokan #Polresta