RADAR SIDOARJO - Personel Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/2) sore.
Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap dijadikan tempat sabung ayam yang meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, mengatakan bahwa tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polsek Balongbendo.
“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam,” ujar Kompol Sugeng.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel gabungan diterjunkan, di antaranya Kanit Intelkam Polsek Balongbendo Iptu Moh. Rohman, anggota Reskrim, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta personel patroli.
Petugas juga melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kompol Sugeng menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan. Hal tersebut diduga karena akses menuju lokasi harus melewati bantaran sungai sehingga keberadaan petugas telah lebih dahulu diketahui warga sekitar. “Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, kami tetap mengambil langkah tegas agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran tenda serta sarana lain yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.
Selain itu, kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, khususnya sabung ayam, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Balongbendo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” pungkas Kompol Sugeng. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista