RADAR SIDOARJO - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman.
Para pelaku curanmor beraksi di kawasan rumah kos Bebekan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB melalui sinergi Polsek Taman dan Resmob Polresta Sidoarjo.
Kedua pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik, akhirnya diringkus tanpa perlawanan di sebuah kamar kos.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan korban, PY (23), seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam di tempat kosnya.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kompol Kanisius.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 11.20 WIB di rumah kos korban yang beralamat di Bebekan Selatan. Pelaku membawa kabur sepeda motor matic warna merah serta satu unit ponsel Realme C21Y milik korban.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka berinisial FE (37) dan FF (28). Keduanya diketahui sempat menempati kamar kos yang bersebelahan dengan korban.
Identitas para pelaku terungkap melalui rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, termasuk penghuni kos lainnya.
Petugas kemudian melacak keberadaan kedua tersangka hingga ke wilayah Gresik dan melakukan penangkapan.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C21Y serta BPKB sepeda motor milik korban," imbuh Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kini telah diamankan di Polsek Taman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista