Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Korban Lebih dari Lima Orang, Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Suryanto • Jumat, 9 Januari 2026 | 13:01 WIB

 

BEJAT: Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan.
BEJAT: Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan.

RADAR SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial M, 59, warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo setelah menggelar perkara atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulangan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, membenarkan penetapan status hukum tersebut. Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status M dari terduga menjadi tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan serta gelar perkara, terduga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Fahmi Amarullah.

Diketahui, tersangka M sebelumnya diamankan oleh jajaran Polsek Tulangan pada Selasa malam (6/1) di Balai Desa Medalem. Saat proses pengamanan berlangsung, situasi sempat memanas.

Ratusan warga mendatangi balai desa setelah mengetahui korban merupakan anak-anak. Aparat kepolisian bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat guna mencegah terjadinya tindakan anarkis.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban yang telah dimintai keterangan tercatat lebih dari lima orang.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan orang tua korban. Untuk sementara, korban yang diperiksa lebih dari lima orang,” jelas Fahmi.

Terkait modus operandi serta bentuk perbuatan yang dilakukan tersangka, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikannya secara resmi dalam rilis perkara.

“Untuk detail modus dan perbuatannya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dalam waktu dekat,” pungkasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Rudapaksa #Anak #Korban #Tulangan #Tersangka