Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sikat Motor di Teras Rumah Entalsewu Buduran Sidoarjo, Dua Pria Asal Surabaya dan Madura Diringkus

Diky Putra Sansiri • Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:44 WIB

 

KAPOK: Dua tersangka diamankan di Polsek Buduran.
KAPOK: Dua tersangka diamankan di Polsek Buduran.
 

RADAR SIDOARJO - Aksi sigap Unit Reskrim Polsek Buduran berbuah hasil. Berkat gerak cepat petugas bersama warga, dua remaja yang nekat mencuri sepeda motor di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, berhasil ditangkap sebelum sempat kabur.

Dua tersangka itu diketahui bernama Muhibbur Rosul, 26, warga Rusun Sombo, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, dan Ach Sehron, 25, warga Dusun Kanginan, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

“Benar, kami telah mengamankan dua tersangka pencurian motor di wilayah Entalsewu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Buduran Subadri, Jumat (31/10).

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.15 di teras rumah warga bernama Lucky, 32, di RT 10/RW 03 Desa Entalsewu. Saat beristirahat di kamar depan, Lucky mendengar suara mencurigakan di luar.

Ketika keluar, ia mendapati seorang pelaku tengah memegang kunci palsu dan berusaha menyalakan motornya, Honda Beat bernopol W 2542 NAP.

Tak tinggal diam, Lucky langsung berteriak “Maling! Maling!” sambil berusaha menangkap pelaku. Sontak, pelaku berlari ke arah rekannya yang menunggu di atas motor Honda Vario merah bernopol L 5393 BS.

Namun, korban berhasil menarik pelaku hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan dan membantu menangkap keduanya.

Karena kesal sering terjadi pencurian serupa, warga sempat melampiaskan amarahnya hingga kedua pelaku babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Buduran.

"Kedua tersangka mengakui terus terang bahwa mereka berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ungkapnya ke Radar Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat milik korban, Honda Vario merah yang digunakan pelaku, serta kunci palsu lengkap dengan mata kunci pipih.

Menurut Subadri, dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran. Muhibbur Rosul bertugas sebagai pemetik motor, sementara Ach Sehron menyiapkan kunci palsu dan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” pungkasnya.

Kini, keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Buduran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dik)

Editor : Vega Dwi Arista
#Madura #surabaya #Motor #Maling #Buduran