RADAR SIDOARJO - Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Taman untuk mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah stan es teh di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku diketahui berinisial YA, 45, warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
MalinhBaca Juga: Ponsel di Taman Sidoarjo Dicuri Maling, Aksi Terekam CCTV
“Benar, kami telah mengamankan tersangka pencurian handphone di sebuah stan es teh di wilayah Tawangsari. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, Kamis (30/10).
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (8/10) sekitar pukul 16.00 di stan teh, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman. Korban, Desy, 24, warga Desa Sumber Girang, Kecamatan Puri, Mojokerto, saat itu sedang sibuk melayani pembeli.
Pelaku yang berpura-pura menjadi pelanggan, memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil handphone Realme C75X yang diletakkan di atas meja, lalu kabur menggunakan sepeda motor.
Korban baru menyadari kehilangan ponselnya beberapa saat kemudian. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat jelas sosok perempuan yang mengambil ponselnya tanpa izin. Tak terima, korban segera melapor ke Polsek Taman.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Taman langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari dua minggu, identitas pelaku berhasil diketahui dan tim segera melakukan penangkapan pada Jumat (24/10).
Menurut AKP Hajir, keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja cepat dan koordinasi anggota di lapangan.
“Begitu laporan kami terima dan rekaman CCTV diperoleh, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarana yang digunakan untuk beraksi. Kini, YA ditahan di sel Polsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista