RADAR SIDOARJO - Aksi heroik seorang wanita di Sukodono, Sidoarjo, berbuah manis. Ani, pemilik toko minyak goreng di Desa Bangsri, berhasil meringkus sendiri pelaku penipuan bermodus kardus minyak kosong yang telah menipunya.
Terduga pelaku diketahui bernama Hari Sutoni, 50, warga kawasan Stasiun Sidoarjo, Kelurahan Lemahputro. Kejadian bermula pada Kamis (23/10) saat Hari datang ke Toko TZ Bangsri milik Ani. Dengan berpura-pura sebagai sales yang sudah lama dikenal, pelaku menawarkan tiga kardus minyak goreng dengan harga miring.
“Dia datang ngomongnya sudah kenal lama dan nawarin minyak murah. Saya percaya saja karena kelihatannya melas, juga kasihan dan bicaranya meyakinkan,” ujar Ani kepada Radar Sidoarjo, Rabu (29/10).
Ani mengaku langsung membayar tiga kardus tersebut seharga total Rp 660 ribu, tanpa memeriksa isinya terlebih dahulu. Pelaku kemudian menaruh kardus itu di tumpukan kardus lain di dalam toko.
Namun, kecurigaan muncul saat Ani sedang membereskan barang dagangan. Salah satu kardus tersenggol dan terasa ringan.
"Saya kaget pas kardusnya kesenggol, ternyata kosong semua. Baru sadar kalau saya ditipu,” katanya.
Tak tinggal diam, Ani segera mencari informasi soal pelaku lewat media sosial (medsos). Dari pencariannya, ia menemukan unggahan korban lain bernama ER, 25, warga Gedangan, yang mengalami modus serupa. Keduanya lalu berkoordinasi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Jejak mengarah ke kawasan Stasiun Sidoarjo, tempat Hari diketahui tinggal. Jumat (24/10) malam, Ani bersama suaminya mendatangi lokasi tersebut. Ia sempat ragu karena lingkungan sekitar cukup gelap. Namun, keyakinannya muncul saat melihat ronjot (keranjang) miliknya di depan rumah pelaku.
“Saya langsung yakin itu orangnya. Saya tunggu di depan rumah sambil panggil pak RT,” tuturnya.
Beberapa menit kemudian, Hari keluar dari rumah. Ani pun langsung memergokinya dan menegur dengan nada tegas. Pelaku tampak ketakutan dan berkali-kali meminta maaf. Tak lama, korban lain ER juga datang menuntut pengembalian uangnya.
Proses mediasi dilakukan di tempat dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku nekat menipu karena alasan ekonomi dan mengakui telah melakukan aksi serupa di Sidoarjo, Surabaya, dan Pasuruan.
“Dia ngaku sudah sering melakukan, tapi katanya terpaksa karena butuh uang,” ungkap dia.
Ketua RT kemudian membuat surat perjanjian yang berisi janji pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan penipuan, kasus akan langsung dilaporkan ke polisi.
Sempat terjadi perdebatan mengenai waktu pelunasan uang, namun Ani bersikeras agar uang dikembalikan saat itu juga. Akhirnya pelaku menyerahkan seluruh uang hasil penipuannya kepada para korban.
Dari informasi warga, sepeda yang digunakan Hari untuk berkeliling ternyata sepeda pinjaman dari area parkir Stasiun Sidoarjo.
Setelah kasus ini terungkap, warga dan pengelola parkir menolak meminjamkan sepeda tersebut lagi. Ani berharap kejadian yang menimpanya menjadi peringatan bagi pedagang lain.
“Sekarang saya jadi lebih hati-hati. Kalau ada orang datang bawa barang, jangan langsung percaya. Periksa dulu isinya, siapa tahu cuma kardus kosong,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini, Ani sempat mengalami kerugian Rp 660 ribu, sementara temannya di Gedangan rugi Rp 456 ribu. Meski uangnya sudah dikembalikan, Ani berharap pelaku benar-benar jera. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista