RADAR SIDOARJO - Aksi nekat dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Jaya Regency, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Senin (6/10) dini hari, berakhir apes.
Warga bersama Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil menggagalkan aksi mereka. Satu pelaku tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sementara satu lainnya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00. Warga setempat, M Nuri, menyampaikan, malam itu situasi perumahan sebenarnya cukup sepi. Namun, kecurigaan muncul saat satpam dan warga ronda melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Blok Z.
“Awalnya dua orang itu ngaku mau antar paket untuk Pak Andi, tapi pas dipanggilkan Pak Andi, mereka malah kabur,” ujarnya ke Radar Sidoarjo, Rabu (8/10).
Merespons hal itu, warga bersama dengan satpam mengejar pelaku yang berusaha untuk kabur. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan di sekitar Perum Alam Juanda, tepatnya di depan Toko Rohmat. Namun, sayangnya satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial FR, 30, warga Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya. Sedangkan temannya, R, berhasil melarikan diri dan kini sedang diburu polisi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rabu (8/10), Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga hendak melakukan pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci T atau kunci palsu.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah punya niat mencuri motor yang terparkir di halaman rumah warga. Saat diamankan, ditemukan beberapa alat kejahatan,” jelas Iptu Masyita.
Ditegaskannya, pelaku dan barang buktinya langsung dikeler ke Polsek Sedati untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernopol W 4192 DAK milik pelaku sebagai sarana.
Kemudian lima buah kunci T modifikasi, dua magnet pembuka kunci motor matic, dan satu gembok stainless rusak milik korban. Korban pencurian diketahui berinisial EW warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengincar dua unit motor di rumah EW, yakni Honda Beat Sporty bernopol L 6915 FE dan Kawasaki KLX 150 bernopol W 5298 S.
Iptu Masyita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperketat pengamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Kini, pelaku FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi masih memburu rekannya yang melarikan diri. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista