RADAR SIDOARJO - Kasus perusakan tiga halte Trans Jatim yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menuntut pertanggungjawaban dari keluarga pelaku, Sudiyatmiko Cholili, 37, atas aksi vandalisme terhadap fasilitas umum tersebut.
Sudiyatmiko, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Namun, Dishub Jatim tetap menuntut pihak keluarga untuk bertanggung jawab memperbaiki halte yang dirusak.
Staf PPK Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli Saputro, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah tindak lanjuti sesuai mekanisme. Saat ini kami masih menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa Menur, karena ada indikasi pelaku ODGJ,” ujarnya kepada Radar Sidoarjo, Jumat (11/7).
Citto menegaskan, apabila hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Sudiyatmiko bukan orang dengan gangguan jiwa, maka proses hukum akan tetap dijalankan.
“Kalau tidak terbukti ODGJ, kami akan tempuh jalur hukum sesuai arahan pimpinan. Perusakan fasilitas umum ada konsekuensi pidananya,” tegasnya.
Namun, jika hasil observasi menyatakan bahwa pelaku memang ODGJ, pihak Dishub tetap meminta keluarga bertanggung jawab secara moral dan material.
“Tuntutan kami kepada keluarga adalah memperbaiki fasilitas yang dirusak. Mereka juga harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan. Kalau memang ODGJ, kenapa dibiarkan membawa linggis dan arit berkeliaran di jalan?” tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, pemerintah Desa Sambungrejo dan Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan merujuk pelaku ke RSJ Menur Surabaya guna memastikan kondisi kejiwaannya. Dishub Jatim juga akan melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepala Dinas dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta ditembuskan ke Inspektorat.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB, Sudiyatmiko merusak tiga halte Trans Jatim, yakni Halte Kemendung 1, Halte Trosobo Pos 2, dan Halte Bypass Krian. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Raya Cemengkalang dalam kondisi membawa linggis dan arit, lalu diamankan ke Polsek Taman sebelum akhirnya dibawa ke RSJ Menur menggunakan mobil patroli. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista