RADAR SIDOARJO - Petugas gabungan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kletek menggelar razia warung remang-remang di lahan eks jembatan timbang Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (31/5) malam.
Razia gabungan ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas ilegal, termasuk memberantas peredaran minuman keras (miras) maupun wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC). Salah satu sasaran utama razia berada di lahan eks jembatan timbang milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) yang merasa resah akan suara bising karaoke sampai tengah malam hingga adanya dugaan peredaran miras serta menyediakan wanita pemandu lagu.
Petugas gabungan sempat melakukan penyisiran di wilayah Kletek. Setelah sampai di eks jembatan timbang, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pemdes Kletek segera melakukan pemeriksaan.
"Razia kami lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait suara musik karaoke dari warung-warung tersebut sampai tengah malam, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kletek, Viki Ardiansyah, Minggu (1/6).
Meski sudah berulang kali diperingatkan dan diberi teguran, namun warung yang juga menyediakan karaoke ini masih nekat beroperasi. Ketika razia petugas menemukan lima warung remang-remang masih buka dari puluhan warung yang ada.
"Kami sudah berulang kali memberi teguran dan memperingatkan, akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan. Sehingga, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, kami melakukan razia warung ini," tegasnya.
Ia menyebutkan, satu per satu warung diperiksa untuk memastikan tidak adanya jual beli miras ataupun aktivitas yang melanggar lainnya, seperti menyediakan pemandu lagu. Petugas juga memeriksa identitas setiap pengunjung untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lainnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, petugas tak menemukan adanya pemandu lagu yang disediakan. Akan tetapi, petugas berhasil menemukan satu botol miras masih ada isinya dan puluhan botol miras yang sudah kosong.
Pemdes Kletek mengimbau pengelola warung untuk tidak menyediakan aktivitas karaoke, tidak mengedarkan miras maupun menghadirkan wanita pemandu lagu yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Viki menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di lain waktu, akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Menurut pengakuan salah satu pengelola warung, persaingan ketat antar warung menjadi alasan utama untuk menyediakan fasilitas karaoke bagi pengunjung. Tujuannya untuk menarik minat pengunjung.
"Di sekitar sini tahu sendiri banyak warkop berjajar. Akhirnya kami membuka fasilitas karaoke agar pengunjung ini tertarik dan datang," ujar salah satu pengelola warung yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Hujan Ringan Masih Akan Guyur Sidoarjo, Ini Penyebabnya
Namun, ia mengatakan, di warungnya tidak menyediakan miras maupun pemandu lagu, hanya saja memang menyediakan fasilitas karaoke sebagai hiburan untuk pengunjung.
"Kalau tidak ada karaokenya pengunjung jadi sepi, sedangkan kami harus bayar sewa per tahun," tandasnya. (dik/gun)
Editor : Guntur Irianto