Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satresnarkoba Gerebek Rumah di Candinegoro Sidoarjo, Sita 10 Poket SS di Kamar Mandi

Guntur Irianto • Jumat, 21 Maret 2025 | 17:52 WIB
DIBUI : Tersangka DH diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menjadi kurir SS. Ia ditangkap dengan barang bukti 10 poket sabu. (IST/RADAR SIDOARJO)
DIBUI : Tersangka DH diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menjadi kurir SS. Ia ditangkap dengan barang bukti 10 poket sabu. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Sebuah rumah di Desa Candinegoro, Wonoayu, Sidoarjo, digerebek polisi. Seorang kurir sabu-sabu (SS) DH, 37, diamankan Dalam penggerebekan tersebut. Saat penggeledahan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menemukan 10 poket sabu yang disimpan di dalam kamar mandi.

Tersangka DH menyimpan 10 poket SS tersebut di atas rak sabu di dalam kamar mandi rumahnya di Desa Candinegoro, Wonoayu, Sidoarjo. Polisi juga menemukan satu buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat kotor 1,58 gram.

"Sebanyak 10 poket SS kami amankan dengan berat kotor 47,6 gram. Tersangka mengaku belum sempat mengedarkan sabu tersebut," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Jumat (21/3).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka, sabu tersebut milik seseorang berinisial G yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mendapat sabu dengan cara diranjau di tempat yang ditentukan sang bandar.

Terakhir kali, tersangka ini mendapat 50 gram SS. Kemudian, ia membawa ke rumah dan membagikan menjadi kemasan poket kecil. Setelah dibagi, tersangka kemudian menyimpannya terlebih dulu. 

"Ia menunggu perintah dari bandarnya. Setelah mendapat perintah untuk meranjau ia baru kerja," katanya.

Tersangka menunggu perintah untuk meranjau SS tersebut ke suatu tempat. Setelah meranjau sabu, ia diminta memfoto dan sharelock via whatsapp (WA). "Sekali meranjau pengakuannya bisa 7 - 10 poket," tuturnya.

Baca Juga: Usai Uji Coba, Ada Perubahan Penerapan One Way di Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo, Ini Jadwalnya 

Tersangka ini diketahui juga menggunakan sabu tersebut. Polisi menemukan pipet kaca berisi SS di rumahnya. Tersangka mengaku sudah tiga kali mengambil sabu tersebut dan diminta G mengirim ke pembeli.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap tersangka dengan barang bukti 10 poket SS yang belum terkirim. "Kami amankan tersangka sebelum sempat mengedarkan sabu tersebut," katanya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#SS #Satresnarkoba #Barang Bukti #Pengedar #Kurir #penggerebekan #Wonoayu #sabu - sabu #Candi #Polresta