Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Operasi Pekat Semeru, Polresta Sidoarjo Ungkap 197 Kasus, Miras Terbanyak

Guntur Irianto • Kamis, 13 Maret 2025 | 01:50 WIB
RATUSAN : Sebanyak 185 tersangka diamankan Polresta Sidoarjo selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SIDOARJO)
RATUSAN : Sebanyak 185 tersangka diamankan Polresta Sidoarjo selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Operasi Pekat Semru 2025 usai dilaksanakan Polresta Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung pada 26 Februari - 9 Maret kemarin ini berhasil mengamankan 197 tersangka dari 185 pengungkapan kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dan narkoba.

Dalam Oeprasi Pekat Semeru 2025 ini, Polresta Sidoarjo menitikberatkan penindakan terkait judi, premanisme, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), dan juga peredaran narkoba. Ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama ramadan.

"Salah satunya kami amankan pembeli handak jenis mesiu. Rencananya hendak digunakan bahan baku petasan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (12/3).

Pelaku yang membeli handak berupa mesiu ini rencananya akan digunakan untuk petasan. Petasan tersebut juga akan dijual kembali ke wilayah Sidoarjo dan Surabaya. "Namun berhasil kami gagasan," katanya.

Dalam operasi tersebut kasus terbanyak yang berhasil diungkap ialah miras dengan 94 kasus dan sebanyak 84 tersangka diamankan. Kemudian, disusul kasus premanisme 56 kasus dengan 57 tersangka diamankan.

Ia meminta pada masyarakat apabila masih ada pelaku setelah operasi pekat ini secara melaporkan ke kami. "Kami Polresta Sidoarjo akan tetap menjaga kamtibmas di wilayah usai operasi pekat ini," terangnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#Satresnarkoba #diamankan #Hasil #Premanisme #operasi pekat #Satreskrim #ungkap kasus #Judi #semeru #Tersangka #Polresta #Miras