Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kurir SS dan Pil Ekstasi Keboansikep Sidoarjo Gunakan Rumah Kosong sebagai Safe House, Ini Pengakuannya

Guntur Irianto • Selasa, 11 Maret 2025 | 19:47 WIB
DISITA : Barang bukti yang disita dari tersangka SY kurir SS dan pil ekstasi asal Desa Keboansikep, Gedangan, Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)
DISITA : Barang bukti yang disita dari tersangka SY kurir SS dan pil ekstasi asal Desa Keboansikep, Gedangan, Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Tak semua pengedar narkoba mencari tambahan uang. Ini berlaku untuk tersangka SY, 58, warga Keboansikep, Gedabgan, Sidoarjo, ini. Kurir sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi ini meranjau dan mendapat upah narkoba yang dijualnya tersebut. 

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap kurir sabu ini dengan barang bukti lima poket SS dengan berat kotor 11,34 gram. Polisi juga menemukan tiga butir pil ekatasi warna biru yang belum sempat diedarkan tersangka.

"Kami juga temukan alat isap sabu di lokasi penangkapan. Tersangka menyimpan barangnya di rumah kosong dekat rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Selasa (11/3).

Dari hasil penyidikan, tersangka ini mendapat SS dan pil ekstasi dari seseorang berinisial TR. Tersangka mengaku mendapat barang dengan cara dikirim melalui orang suruhan TR.

"Pengakuannya narkoba tersebut dikirim orang suruhan TR yang disapa bocil. Terakhir, ia mendapat kiriman 25 gram," jelasnya. 

Oleh tersangka, sabu tersebut dibawa ke rumah kosong. Kemudian dibagi sesuai perintah TR dengan kemasan poket. Ia membagi 0,5 - 2 gram per poketnya. Sabu tersebut kemudian disimpan di dalam rumah kosong ini.

"Tersangka mengaku sudah menjual beberapa poket. Kemudian, empat poket masih belum diranjau dan satu kemasan poket besar berhasil kami amankan terlebih dulu," tuturnya.

Riki mengatakan, tersangka sudah menjadi kurir narkoba dan obat-obatan terkadang ini sejak tiga bulan lalu. Selama itu, ia sudah mendapat kiriman sebanyak 10 kali dari TR. "Untuk pil ekstasi sudah dua kali ia mendapat kiriman," terangnya.

Tersangka kurir SS dan pil ekstasi ini mengaku mengedarkan SS dan pil ekstasi sesuai perintah TR. "Tersangka mengaku meranjau di sekitar Desa Keboansikep, Gedangan, Sidoarjo, saja," jelasnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#SS #Satresnarkoba #Narkoba #safe house #Pengedar #Ditangkap #pil #Kurir #Gedangan #sabu - sabu #ekstasi #Polresta