Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kurir SS Kwangsan Sidoarjo Gunakan PCR Tube untuk Meranjau, Ini Fungsinya

Guntur Irianto • Senin, 10 Maret 2025 | 18:20 WIB
DIAMANKAN : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan tersangka DC yang meranjau SS gunakan PCR tube. (IST/RADAR SIDOARJO)
DIAMANKAN : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan tersangka DC yang meranjau SS gunakan PCR tube. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Ternyata musim hujan tidak hanya diantisipasi masyarakat saja. Kurir sabu-sabu (SS) DC, 41, ini mengantisipasi musim hujan dengan mengemas sabu yang hendak diranjau menggunakan PCR tube ukuran 1,5 mililiter. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkapnya dengan barang bukti 18 PCR tube dan empat poket sabu.

Tersangka ditangkap di sebuah kos Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo. Saat penangkapan, polisi menemukan PCR tube berisi SS sebanyak 18 buah. Sementara polisi juga menemukan empat poket sabu dalam kondisi dilakban. Total sabu yang diamankan memiliki berat kotor 8,9 gram.

"Empat poket lainnya kami temukan disimpan dalam botol dan dimasukkan ke lubang bambu depan kamar kos," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Senin (10/3).

Dari penyidikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada tersangka, ia menggunakan PCR tube ini untuk mengantisipasi hujan. Jika hujan datang, ia takut SS ranjauannya rusak ketika menggunakan kemasan plastik klip. 

"Tersangka ini akhirnya menggunakan PCR tube yang bisa tahan air karena lebih tebal. Sabu yang sudah ditimbang langsung dimasukkan ke dalam kemasan tube ini," terangnya.

BARANG BUKTI : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan PCR tube yang digunakan tersangka untuk meranjau SS. (IST/RADAR SIDOARJO)
BARANG BUKTI : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan PCR tube yang digunakan tersangka untuk meranjau SS. (IST/RADAR SIDOARJO)

Tersangka mengaku ia hanya diminta oleh seorang pengedar berinisial ST. Ia bertugas mengirim SS secara ranjau atas perintah ST. Terakhir kali, ia mendapat kiriman sabu dari ST dengan cara diranjau di daerah Krian, Sidoarjo. 

"Ia mengaku tidak pernah bertemu ST. Ia hanya diperintah mengambil secara ranjau dan tidak bertemu. Kami tetapkan ST sebagai DPO," katanya. 

Tersangka yang merupakan warga Kalimantan Tengah ini, mengaku, mendapat upah dari meranjau sabu tersebut. Ia melakukannya untuk mendapat tambahan penghasilan selama dirantau.

Agar tidak mengecewakan ST, ia mengemas SS yang hendak dikirim menggunakan tabung PCR tube tersebut. Ia mengaku mengirim di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. "Kami temukan sebelum sempat diedarkan tersangka. Ini komitmen kami Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk memberantas narkoba," tegasnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#pcr #SS #Satresnarkoba #Baru #modus #ranjau #Pengedar #Kurir #Kwangsan #Sedati #sabu - sabu #Tube #Polresta