Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

35 Tanaman Ganja Ternyata Ditemukan di Tanah Kas Desa Gedangan Sidoarjo, Polisi Pasang Garis Polisi

Diky Putra Sansiri • Kamis, 26 Desember 2024 | 21:44 WIB
MERESAHKAN: Tempat penemuan tanaman ganja di lantai dua bangunan di Gedangan. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO.
MERESAHKAN: Tempat penemuan tanaman ganja di lantai dua bangunan di Gedangan. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO.

SIDOARJO – Sebanyak 35 tanaman ganja ditemukan di lantai dua sebuah bangunan mangkrak di Dusun Demeling, Jalan Raya Jenggolo, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Penemuan ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, mengonfirmasi bahwa laporan terkait temuan tersebut telah diterima dari Unit Reskrim Polsek Gedangan. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam penemuan tanaman ganja tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan serta mengamankan barang bukti. Saat ini belum dapat dipastikan apakah ada tindak pidana atau tidak," ujar Kompol Riki, Kamis (26/12).

Ia menambahkan, jika nantinya tidak ditemukan indikasi tindak pidana, tanaman ganja tersebut akan dijadikan barang temuan dan dimusnahkan sesuai prosedur. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, polisi telah memasang garis polisi di lokasi tersebut.

"Hari ini kami pasang garis polisi untuk memastikan tempat itu tidak disalahgunakan," tegasnya.

GanjaBaca Juga: Edarkan Ganja 3,6 Kg, BNNK Bekuk Dua Kurir Asal Sidoarjo

Sementara itu, Ketua RW 11 Desa Gedangan, Ali Yasin, menyebutkan bahwa penemuan tanaman ganja di bangunan bekas minimarket ini membuat resah warga. Bangunan tersebut diketahui merupakan Tanah Kas Desa (TKD) yang sebelumnya disewakan sebagai minimarket. Namun saat ini, lantai bawahnya digunakan sebagai toko sembako.

"Warga sering melihat orang tak dikenal, seperti anak jalanan, pengamen, dan pemulung, menyinggahi bangunan itu, terutama di malam hari setelah toko sembako tutup," ungkap Ali Yasin.

Ia meminta pemerintah desa segera mencari solusi untuk menutup lantai dua bangunan tersebut guna mencegah kejadian serupa.

Sebelumnya, Polsek Gedangan menemukan 35 tanaman ganja dengan tinggi sekitar 30 sentimeter hingga satu meter di antara semak belukar di lantai dua bangunan tersebut. Saat ini, seluruh tanaman telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. (dik/vga)

 
4o
 
 
 
Editor : Vega Dwi Arista
#Narkoba #Ganja #Gedangan #Polisi