Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bejat, Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, Kakek di Tanggulangin Sidoarjo Ditangkap

Diky Putra Sansiri • Rabu, 6 November 2024 | 00:43 WIB
Ilustrasi pencabulan. (IST/RADARBALI.ID)
Ilustrasi pencabulan. (IST/RADARBALI.ID)

SIDOARJO - Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Tanggulangin akhirnya menemui titik terang.

Informasi yang diterima, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban berinisial SR sudah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Akibat aksi bejatnya kepada Mawar (bukan nama sebenarnya), terduga pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Selasa (5/11).

Fahmi menyebut, setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku akhirnya ditangkap. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti.

"Terduga pelaku sudah kami tahan di Polresta Sidoarjo," tegas Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, saat ini masih dalam proses pemberkasan untuk pelimpahan terduga pelaku ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Berdasar informasi dari keluarga korban, terduga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Tanggulangin, Kamis (31/10).

Sosok terduga pelaku tidak lain adalah tetangga korban. Sebelumnya, korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Porong.

Informasi yang dihimpun, seorang kakek berusia 65 tahun diduga tega mencabuli Mawar. Kakek berinisial SR itu merupakan tetangga korban yang sudah mempunyai istri. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Anak #Ditangkap #Bocah #Tanggulangin #Pencabulan