SIDOARJO - Beredar video viral tertulis bahwa seorang oknum guru di SMPN Sidoarjo diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada siswanya, Minggu, 2 Juni 2024.
Oknum guru berinsial AM diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada siswanya yang berusia 14 tahun di luar sekolah.
Diketahui, pelecehan seksual yang dilakukan pria 26 tahun itu terjadi di parkiran mobil depan lapangan futsal, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Kelakuan bejat seorang oknum guru tersebut terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk speak up kepada orang tuanya. Dengan begitu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi Minggu, 23 Juni 2024, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban.
"Sudah melaporkan. Sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Disisi lain, dalam keterangan tertulis ibu kandung korban YWS mengatakan, sepulang dari sekolah pada Selasa, 4 Juni 2024, tiba-tiba sang anak menangis. Setelah tenang, ia pun mencoba bertanya kepada sang anak.
"Lalu anak saya memberitahukan kepada saya bahwa telah dilakukan kekerasan seksual yang mana dilakukan oleh terlapor," ungkapnya.
cabulBaca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Rumah Warga Wonoayu Dirusak
Sebelumnya, sang anak mencoba melaporkan kelakuan bejat AM kepada istrinya yang kebetulan sang istri juga mengabdi sebagai guru di sekolah tersebut.
Bukannya mendapat pembelaan, korban justru dipermalukan di hadapan teman-temannya dan disebut sebagai pelakor sekaligus mendapat tindak kekerasan dari istri terlapor.
Bahkan, masih kata YWS, sang anak ditampar dan dipermalukan di depan teman-temannya. "Anak saya disebut pelakor karena ulah suaminya," jelasnya.
Menurutnya, terlapor melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas, mencium dan meraba bagian tubuh korban. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, juga ada kasus ayah tiri tega cabuli anaknya yang masih berusia 11 tahun di RT 14/RW 3 Dusun Macan Mati, Desa Kebon Agung, Porong. Kini, ayah tiri itu sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista