Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Berkas Perkara Kasus Laka Balita Tewas Ditabrak Fortuner di Sidoarjo Belum Dilimpahkan ke Kejari

Diky Putra Sansiri • Sabtu, 15 Juni 2024 | 00:30 WIB

 

KOOPERATIF : AC, 32, pengemudi Toyota Fortuner saat diperiksa di Mako Polresta Sidoarjo Senin, 26 Mei 2024. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
KOOPERATIF : AC, 32, pengemudi Toyota Fortuner saat diperiksa di Mako Polresta Sidoarjo Senin, 26 Mei 2024. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Proses hukum kasus sopir Toyota Fortuner menabrak balita 2,5 tahun hingga meninggal dunia yang menjerat Agung Cahyono, 32, warga Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian terus berlanjut.

Hingga Jumat, 14 Juni 2024, Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo belum melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo Hafidi menyebut, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara dari Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Proses penanganannya, kita baru terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujarnya.

Menurut Hafidi, SPDP perkara kecelakaan hingga menyebabkan balita meninggal dunia itu sudah diterima sejak awal Juni lalu. "Sekitar Senin (3/6), kalau tidak salah," imbuhnya.

Nantinya, proses lebih lanjut akan diinformasikan oleh penyidik. "Kalau masih SPDP yang bersangkutan belum tentu tersangka," jelasnya.

Masih kata Hafidi, dalam proses SPDP, Jaksa P16 akan ditunjuk untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak Senin, 27 Mei 2024.

Dalam penetapan tersangka itu, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sebelumnya, video viral yang beredar di media sosial menyebutkan balita berinisial YKA yang sedang bermain di jalan perumahan ditabrak Toyota Furtuner nopol N 1770 HZ hingga meninggal dunia. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Balita #fortuner #Tersangka #Polisi #Kejari #Tewas