Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pria Beristri di Taman Sidoarjo Nekat Begal Payudara Mahasiswi, Ngaku Khilaf

Diky Putra Sansiri • Kamis, 18 April 2024 | 01:32 WIB

 

DIKELER: Pelaku Muhammad Abdul Khalim. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
DIKELER: Pelaku Muhammad Abdul Khalim. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Muhammad Abdul Khalim, 29,  akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pria tersebut nekat membegal payudara mahasiswi di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman.

Korbannya, Q, warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman. Kejadiannya pada Jumat (29/3). Perempuan 20 tahun itu sempat mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap oleh warga.

Menurut pengakuan tersangka, Abdul Khalim, dia membegal payudara korban karena dorongan nafsu yang sudah tidak bisa dibendung.

Di suasana malam yang sepi, menjadikan nafsu birahinya meningkat. Pelaku mengaku khilaf dan baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu.

"Saya pulang dari warung kopi, pas melintasi jalan sepi saya lihat korban sendirian. Saya pegang payudaranya," ungkapnya.

Padahal, pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Dia merasa menyesal atas perbuatannya ini.

"Saya malu sama keluarga," ujarnya.

Usai melakukan hal tersebut, pelaku berupaya melarikan diri. Kejadian bermula saat korban usai pulang dari rumah neneknya dan hendak pulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, dari belakang korban merasa sudah ada yang membuntuti. Sesampainya di jalan yang sepi, pelaku memempet korban dari kanan.

Dengan mengendarai Honda Beat, pelaku mendekati korban dan memegang payudara korban sebelah kanan satu kali. Korban pun terkejut dan mengejar sambil berteriak.

Sesampainya di Desa Bringinbendo, jarak pelaku dan korban semakin dekat. Akhirnya, korban menabrak motor pelaku dari belakang. Akibatnya, keduanya sama-sama terjatuh.

Korban berteriak dan mengundang reaksi warga. Warga yang mendengar teriakan tersebut berupaya mengamankan pelaku. Korban menderita luka di bagian kaki akibat terjatuh dari motornya.

Warga yang geregetan sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Tidak selang lama, anggota Polsek Taman datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Sedangkan, korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani operasi. Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Honda Beat warna putih milik pelaku.

Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP atau Pasal 6 huruf b UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Taman #payudara #Ditangkap #Begal #mahasiswi #Satreskrim