Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kekasih Cekik dan Gigit Selebgram Cantik Asal Sidoarjo, Ini Alasannya 

Diky Putra Sansiri • Rabu, 7 Februari 2024 | 00:36 WIB

 

CEMBURU: Pelaku Muhammad Ardiansyah. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)   
CEMBURU: Pelaku Muhammad Ardiansyah. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)  
 

SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Muhammad Ardiansyah.

Laki-laki berusia 20 tahun tersebut tega menganiaya selebgram asal Sidoarjo Safitri Anggraini Dewi.

Pelaku merupakan pacar dari korban. Motifnya karena cemburu buta. Pelaku warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Ardiansyah merupakan salah satu tim pemeran di YouTube Mama Lela Series. Dia mengaku, mengetahui kekasihnya keluar dengan lelaki lain. Mendapati hal tersebut, pelaku emosi.

"Saya dari Malang tahu bahwa dia di salah satu apartemen, lalu saya samperin," ujarnya.

Lalu, dia menunggu korban keluar dari apartemen. Ternyata benar, tidak selang lama korban keluar dari apartemen dengan laki-laki lain.

"Saya buntuti mobilnya, sampai ke Kahuripan Nirwana Village," ungkapnya.

Korban Safitri Anggraini Dewi. (Instagram)
Korban Safitri Anggraini Dewi. (Instagram)

Pemilik 268 ribu follower Intagram itu, membuntuti korban hingga ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban keluar dari mobil dan video call dengan laki-laki lain.

"Handphone saya rebut, saya kasih tahu cowoknya. Dia marah-marah lalu memukul saya, awalnya saya tidak balas," jelas pelaku yang juga selebgram tersebut.

Namun, akhirnya dia emosi. Kemudian korban yang masih berusia 26 athun itu didorong masuk ke dalam rumah.

Keduanya lalu cekcok. Hingga korban dipukul berkali-kali.

Pelaku juga mencekik leher dan mengigit telinga korban. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki.

Diketahui, korban merupakan selebgram yang mempunyai akun Instagram bernama vitri_pradana dan mempunyai follower sebanyak 28,9 ribu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Sabtu (3/2).

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka.

"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#selebgram #digigit #Ditangkap #Aniaya #dicekik #Polresta