Kepada polisi, Nasron mengaku telah melakukan tindakan tak terpuji itu puluhan kali ke berbagai wanita yang dijumpainya.
"Hanya iseng melampiaskan nafsu dan kekesalan saya saja. Ya, saya lakukan saat malam hari," ujar Nasron saat gelaran rilis di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (8/6)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil diamankan warga saat salah satu korban memberontak. Wanita tersebut berteriak "maling" usai dilecehkan sehingga membuat warga sekitar ikut menolong.
"Korban saat dilecehkan spontan mengejar dan meneriaki pelaku ini maling. Sehingga warga sekitar yang ada di lokasi mengejar pelaku hingga tertangkap dan dibawa ke Polsek Candi," papar Kusumo.
Kusumo mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilancarkan seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
"Jadi pelaku ini saat beraksi di atas motor, dengan tangan kanan memegang gas dan tangan kiri tiba-tiba meremas dada korbannya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 281 KUHP dan Pasal 6 huruf b UU RI No12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (nul/vga) Editor : Vega Dwi Arista