Pelakunya Dery Richard, 21, warga Geluran, Taman, Andriyadi Manura, 24, warga Sidokare, Sidoarjo, Andriyadi Maulana Afriandi, 21, warga Karangpilang, Surabaya, dan RA pelaku anak yang masih berumur 17 tahun, warga Benowo, Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, semula keempat pendekar tersebut konvoi dari arah Surabaya menuju Mojokerto. Tujuannya mendatangi Polsek Jetis, Mojokerto.
Saat melewati depan Balai Desa Wonokupang, para pelaku tersebut melihat ada perguruan silat lain yang sedang latihan.
"Rombongan pelaku ini berhenti di depan balai desa, lalu melakukan pelemparan puluhan batu. Nah, korban atas nama MK saat itu memberanikan diri untuk keluar balai desa. Korban akhirnya dikeroyok oleh para pelaku," ujar Kusumo, Kamis (25/5).
Selain menggunakan tangan kosong, para pelaku juga memakai bambu, dan petasan untuk melukai korban. Dari keempat pelaku yang berhasil diamankan, satu orang atas nama Dery Richard ternyata juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Yakni pengeroyokan yang dilakukannya di Kabupaten Gresik tahun lalu.
"Salah satu tersangka ini pernah ditangkap di Gresik dan baru keluar bulan Oktober 2022 lalu," imbuhnya.
Kusumo mengungkapkan, keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Dua orang ditangkap di Jombang, satu orang ditangkap di Mojokerto sedangkan satu lainnya diamankan polisi dibantu warga saat di TKP. (nul/vga) Editor : Vega Dwi Arista