Kapolsek Wonoayu AKP Hafid Dian Mulidi mengatakan, puluhan miras tersebut berhasil disita dari razia yang digelar pada Sabtu (21/1) malam dan Minggu (22/1) malam. Razia dilakukan di sejumlah warung di wilayah Wonoayu.
"Barang bukti paing banyak berhasil kami dapatkan di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Pilang Wonoayu," katanya, Senin (23/1).
Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya bir bintang putih sebanyak 10 botol, bir bintang kristal sebanyak 27 botol, dan bir hitam Guiness sebanyak delapan botol. Ada pula tequila merek vibe sebanyak dua botol. Selain itu, sebuah teko plastik dua buah dan gelas kecil dua buah.
Menurut Hafid, razia tersebut untuk merespon sejumlah pengaduan dari masyarakat. Terutama terkait penjualan miras di sejumlah warung di wilayah Wonoayu.
"Nah, momen akhir pekan yang bertepatan dengan libur Imlek pada Minggu malam kami gunakan untuk merazia, sesuai dengan aduan masyarakat," imbuhnya.
Di samping itu, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai. Sementara pemilik warung yang kedapatan menjual miras akan proses dan dikenali tindak pidana ringan (tipiring).
Selain merazia miras di sejumlah warung, aparat gabungan juga mendatangi Jalan Raya Simo Angin-angin. Tujuannya untuk berpatroli dan merazia kemungkinan adanya tawuran, balap liar, hingga geng motor.
"Kami juga razia balap liar dan tempat berkumpulnya geng motor. Karena kerap meresahkan masyarakat," paparnya. (far/vga)
Editor : Vega Dwi Arista