Saat itu, WS meminta HP milik pelaku. Namun, Taufik tak memberikannya. Sejak saat itu, keduanya terlibat adu mulut.
Saat cekcok, WS sempat mengungkit pelaku yang menonton film porno di kamar mandi. Hal tersebut rupanya membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian mengambil botol yang berisi bensin milik ayahnya di samping rumah.
"Bensin tersebut bekas mengisi sepeda motor," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/9).
Nah, saat WS sedang mencuci piring dan hendak memandikan anak-anaknya, pelaku menyiramkan bensin ke punggung dan kaki WS. Saat itu, anaknya MAP berada di belakang WS. Sontak saja bensin tersebut juga mengenai MAP.
Pelaku kemudian mengambil tisu di tempat sampah. Dia langsung menyulutnya menggunakan korek api yang diambil dari saku celananya. Tanpa rasa kasihan, tisu yang terbakar itu lalu dilempar ke samping kaki WS dan langsung menyambar dan membakar kaki istrinya itu.
"Pelaku dan WS sempat memadamkan api. Bahkan pelaku sempat mengantar WS ke rumah sakit. Namun mengetahui luka istrinya yang agak parah, WS melarikan diri," bebernya.
Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku di kawasan Taman. Akibatnya, pria asal Dusun Cumplung RT 16/RW 06 Desa Bangsri Kecamatan Sukodono tersebut digelandang ke Polresta Sidoarjo. "Sangat menyesal Pak," ujar Taufik.
Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan WA sejak lima tahun lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (far/vga) Editor : Vega Dwi Arista