Informasi yang dihimpun Radar Sidoarjo, peristiwa itu bermula pada Minggu (20/3) lalu. Saat itu majikan tersangka sedang membersihkan lemari baju di kamar di rumahnya. Rumah korban berada di Jalan Rencong Desa Tebel, Gedangan.
Korban kemudian membuka dompet tempat ia menyimpan perhisan di lemari itu. Tapi perhiasan berupa cincin, gelang dan anting itu sudah hilang.
"Jumlahnya mencapai 39 gram," kata Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi.
Samsul mengungkapkan, Senin pagi, korban berusaha menanyakan kejadian tersebut kepada pembantunya, Nur. Tersangka sempat berkilah walaupun akhirnya mau mengaku jika dirinya yang mengambil perhiasan tersebut.
Tersangka yang bekerja baru 8 bulan di rumah korban itu kemudian izin pulang untuk mengambil perhiasan yang dimaksud. Tapi setelah lama ditunggu, tersangka tak kunjung kembali.
Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gedangan. Polisi bergerak memburu tersangka dan berhasil meringkusnya saat berada di Surabaya.
Di hadapan polisi tersangka mengaku telah menjual perhiasan majikannya itu ke seorang pembeli di Jalan Gajah Mada.
"Dapat uang Rp 13 juta," sambung Samsul Hadi.
Tapi, lanjut Samsul, uang hasil penjualan emas itu tersisa Rp 1,05 juta. Tersangka telah menggunakan uang itu untuk beli kompor, dan bayar utang. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista