Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Baru 8 Bulan Kerja, Pembantu Curi Emas Majikan untuk Bayar Utang

Vega Dwi Arista • Kamis, 24 Maret 2022 | 19:53 WIB
Ist MENYESAL: Tersangka Nur K saat diamankan di Mapolsek Gedangan
Ist MENYESAL: Tersangka Nur K saat diamankan di Mapolsek Gedangan
SIDOARJO - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) nekat mencuri perhiasan majikannya. Pelakunya Nur K, warga Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya. Perempuan 47 tahun itu kini telah ditahan di Mapolsek Gedangan.

Informasi yang dihimpun Radar Sidoarjo, peristiwa itu bermula pada Minggu (20/3) lalu. Saat itu majikan tersangka sedang membersihkan  lemari baju di kamar di rumahnya. Rumah korban berada di Jalan Rencong Desa Tebel, Gedangan.

Korban kemudian membuka dompet tempat ia menyimpan perhisan di lemari itu. Tapi perhiasan berupa cincin, gelang dan anting itu sudah hilang.

"Jumlahnya mencapai 39 gram," kata Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi.

Samsul mengungkapkan, Senin pagi, korban berusaha menanyakan kejadian tersebut kepada pembantunya, Nur. Tersangka sempat berkilah walaupun akhirnya mau mengaku jika dirinya yang mengambil perhiasan tersebut.

Tersangka yang bekerja baru 8 bulan di rumah korban itu kemudian izin pulang untuk mengambil perhiasan yang dimaksud. Tapi setelah lama ditunggu, tersangka tak kunjung kembali.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gedangan. Polisi bergerak memburu tersangka dan berhasil meringkusnya saat berada di Surabaya.

Di hadapan polisi tersangka mengaku telah menjual perhiasan majikannya itu ke seorang pembeli di Jalan Gajah Mada.

"Dapat uang Rp 13 juta," sambung Samsul Hadi.

Tapi, lanjut Samsul, uang hasil penjualan emas itu tersisa Rp 1,05 juta. Tersangka telah menggunakan uang itu untuk beli kompor, dan bayar utang. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Curi Emas #Majikan #PRT