Jukir Nakal di Sidoarjo Diperingatkan Dua Kali, Ketiga Dipecat

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 12:25 WIB
TEGAS: Bupati Sidoarjo Subandi bertemu juru parkir dalam apel di area parkir timur GOR Sidoarjo, Jumat (16/10) pagi. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TEGAS: Bupati Sidoarjo Subandi bertemu juru parkir dalam apel di area parkir timur GOR Sidoarjo, Jumat (16/10) pagi. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan tidak akan memberikan toleransi berlebih kepada juru parkir (jukir) yang melanggar ketentuan pengelolaan parkir. Jukir nakal hanya diberi dua kali peringatan. Jika pelanggaran kembali terulang untuk ketiga kalinya, izin pengelolaan parkir akan dicabut dan jukir yang bersangkutan diberhentikan.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat memimpin apel ratusan jukir di area parkir timur Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo, Jumat (16/10) pagi. Ia meminta seluruh jukir mematuhi ketentuan pembagian pendapatan parkir yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Baca Juga: Diduga Curi Motor di Parkiran Minimarket Sidoarjo, Pria 50 Tahun Diamankan

Sesuai ketentuan tersebut, pendapatan parkir dibagi dengan komposisi 60 persen untuk pemerintah daerah dan 40 persen untuk jukir. Pembagian itu menjadi komitmen bersama yang wajib dipatuhi seluruh jukir sesuai surat edaran (SE) yang telah diterbitkan.

Subandi mengungkapkan, hingga kini masih terdapat laporan mengenai jukir yang menunggak setoran parkir. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat menghambat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga: Motor Oleng Tabrak Mobil Parkir di Krian Sidoarjo, Pengendara Tewas

“Karena apel baru pertama kali ini, kita ingatkan kembali bahwa komitmen ini harus betul-betul dipatuhi. Jangan sampai sudah ada surat edaran, tetapi masih ada jukir yang tidak memperhatikan,” tegasnya.

Menurut Subandi, apel tersebut menjadi momentum untuk memperjelas aturan sekaligus mengingatkan para jukir agar menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan. Pemkab Sidoarjo juga akan meminta seluruh jukir menandatangani surat pernyataan yang memuat poin-poin komitmen dalam pengelolaan parkir.

Baca Juga: Modus Kecurangan Parkir di Alun-Alun Sidoarjo Terbongkar, Enam Jukir Nakal Diciduk

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menindak jukir yang melanggar ketentuan. Dengan demikian, pengawasan dan penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih tegas.

Subandi menegaskan, jukir yang tetap membandel setelah mendapatkan peringatan tidak akan diberi kesempatan lagi untuk mengelola parkir.

Baca Juga: Pelajar 16 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Taman Sidoarjo

“Peringatan tidak usah sampai tiga kali, cukup dua kali. Kalau masih seperti itu, ya sudah, kita lepas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh jukir menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab, terutama dalam memenuhi kewajiban setoran sesuai ketentuan. Pemkab Sidoarjo ingin pengelolaan parkir berjalan transparan dan tertib sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
dipecat Peringatan Jukir Juru Parkir Bupati