RADAR SIDOARJO - Sebanyak 100 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menjalani evaluasi melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Minggu (4/10).
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan.
Baca Juga: Razia Lapas Porong Sidoarjo Temukan Senjata Tajam Rakitan
Sidang TPP tersebut membahas sejumlah usulan terkait hak dan pembinaan warga binaan. Di antaranya pemberian remisi, asimilasi, cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), serta pengangkatan warga binaan sebagai tahanan pendamping (tamping).
Tim juga mengevaluasi warga binaan yang tercatat melakukan pelanggaran tata tertib atau masuk Register F. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sehari 5 Ribu Lebih Porsi Cadong, Begini Dapur Sehat Lapas Porong Sidoarjo Layani 1.698 Napi
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, Sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan warga binaan dinilai secara objektif dan berdasarkan data.
“Setiap usulan kami bahas berdasarkan data, hasil pengamatan, serta persyaratan yang telah ditentukan sehingga rekomendasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Disri.
Baca Juga: Panen Jagung Kedua Lapas Porong Sidoarjo Capai 400 Kg
Menurutnya, pembinaan di dalam lapas tidak sekadar berorientasi pada pelaksanaan masa pidana. Lebih dari itu, pembinaan diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, perkembangan mental, perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi dalam program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sebelum rekomendasi diberikan.
Baca Juga: Bekas Lahan Tidur Lapas Porong Sidoarjo Panen Lagi, Hasilkan 250 Kilogram Jagung
Sidang tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Keterlibatan kedua pihak diharapkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial warga binaan.
Baca Juga: Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Sidoarjo Berganti, Hengki Giantoro Pindah ke Lapas Narkotika Kelas I
Disri menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Sidang TPP pun berlangsung tertib dan lancar.
“Koordinasi dengan jajaran Ditjenpas Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya juga penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,” jelasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo