RADAR SIDOARJO - Pungutan pedagang UMKM di Car Free Day (CFD) Sidoarjo bakal dipangkas. Bupati Sidoarjo Subandi meminta retribusi yang selama ini bisa mencapai Rp 20 ribu per lapak diturunkan menjadi hanya Rp 2 ribu untuk paguyuban.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan CFD bagi pelaku UMKM di Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Sidoarjo, Kamis (1/10).
Baca Juga: Polwan Patroli dan Amankan CFd di Kawasan Alun-Alun Sidoarjo
Subandi menegaskan, keberadaan CFD harus menjadi ruang bagi UMKM untuk berjualan dan berkembang, bukan justru dibebani berbagai pungutan.
Dengan formulasi baru, total biaya yang dibayarkan pedagang diproyeksikan sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu. Nilai tersebut sudah mencakup sejumlah komponen, antara lain retribusi PKL, kebersihan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Polwan Polresta Sidoarjo Lakukan Pengamanan Humanis di CFD Alun-Alun
“Retribusi sampeyan mau minta teman-teman Rp 2.000 atau Rp 3.000. Tidak sampai Rp 20.000. Saya tidak boleh. Biarkan UMKM menikmati,” tegas Subandi dalam rapat tersebut.
Persoalan pungutan mencuat setelah sejumlah paguyuban menyampaikan besaran iuran yang ditarik dari anggotanya. Perwakilan Paguyuban Pedalindo menyebut iuran tidak seragam, mulai Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu, tergantung jenis usaha dan kondisi ekonomi pedagang.
Baca Juga: Layanan PBB di CFD Sidoarjo Disambut Antusias, Warga Merasa Lebih Praktis
Namun, khusus pedagang di kawasan Alun-alun Sidoarjo, rata-rata iuran mencapai Rp 20 ribu.
Jika terdapat sekitar 400 pedagang yang berjualan setiap kali CFD, Subandi menghitung potensi pungutan mencapai Rp 8 juta sekali pelaksanaan. Dengan CFD yang digelar empat kali dalam sebulan, nilainya bisa mencapai sekitar Rp 32 juta.
Baca Juga: Wabup Apresiasi Layanan BPPD di CFD Sidoarjo, Permudah Warga Bayar Pajak
Paguyuban berdalih iuran tersebut digunakan untuk operasional organisasi, peralatan komunikasi, kebersihan, pengangkutan sampah, serta santunan bagi anggota yang sakit, meninggal dunia maupun melahirkan.
Baca Juga: BPPD Sidoarjo Buka Layanan Pajak di CFD Alun-Alun, Capai 206 Transaksi dalam Sehari
Namun, Subandi meminta seluruh komponen pungutan ditata ulang. Ia tidak ingin paguyuban menjadi pihak yang menarik berbagai biaya dari pedagang tanpa mekanisme yang jelas.
“Kalau retribusinya terlalu banyak, saya tidak boleh,” ujarnya.
Subandi kemudian meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, DLHK, Dishub, serta Satpol PP menyusun formulasi baru. Ia mencontohkan pengelolaan CFD di Solo yang menerapkan retribusi relatif kecil dan dilakukan secara resmi oleh petugas pemerintah.
Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan, berdasarkan hasil studi ke Solo, terdapat retribusi kebersihan dan retribusi PKL yang nilainya sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per lapak. Penarikan dilakukan petugas dengan karcis resmi.
“Jadi rasanya kok lebih besar di Sidoarjo dibandingkan di Solo,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo Mochammad Hudori mengatakan, pihaknya akan merumuskan kembali skema pungutan bersama paguyuban dan forum pedagang.
Hudori menyebut jumlah pelaku yang terdata sekitar 843 orang. Namun, pada pelaksanaan CFD jumlah pedagang yang hadir disebut bisa menembus lebih dari 1.000 orang. Karena itu, pemerintah juga akan melakukan pembatasan dan pendataan melalui kartu anggota bagi pedagang resmi.
“Pesertanya akan diberi kartu agar yang liar ini terminimalisir,” jelasnya.
Selain pembatasan pedagang, pemerintah juga mengarahkan agar peserta CFD merupakan warga yang memiliki KTP Sidoarjo.
Untuk komponen biaya, Hudori menyebut formulanya akan mencakup retribusi PKL sekitar Rp 2 ribu, kebersihan sekitar Rp 3 ribu, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pembagian iuran BPJS secara bulanan, beban pedagang diperkirakan tetap berada di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu secara keseluruhan.
“Sekitar itu, nanti akan kami rumuskan kembali bagaimana teknisnya. Pesan beliau adalah ditangani seperti di Solo,” pungkasnya.
Pemkab Sidoarjo berencana mengundang forum dan paguyuban pedagang untuk membahas formula tersebut lebih lanjut pada pekan depan. Penataan itu diharapkan membuat CFD tetap ramai, tetapi pungutan terhadap UMKM lebih terukur dan tidak memberatkan pedagang. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo