Bau Menyengat di Sungai Reformasi Tambaksawah Sidoarjo, Diduga Tercemar Limbah

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:43 WIB
AROMA KURANG SEDAP: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat mengecek kondisi Sungai Reformasi di Tambaksawah, Waru, Selasa (29/9) siang. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
AROMA KURANG SEDAP: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat mengecek kondisi Sungai Reformasi di Tambaksawah, Waru, Selasa (29/9) siang. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO – Bau menyengat menyerupai bangkai menyambut Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat mendatangi Sungai Reformasi di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Selasa (29/9) siang. Kondisi air sungai yang tampak kecoklatan, keruh, dan berbusa membuat warga resah.

Mimik datang untuk menindaklanjuti laporan warga dan perusahaan di sekitar sungai terkait dugaan pencemaran limbah. Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Mimik didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo serta pemerintah desa.

Baca Juga: Layanan Pajak Satu Pintu Sambangi Perusahaan Tambaksawah, Ditinjau Wabup Sidoarjo

Pantauan Radar Sidoarjo di lokasi, terdapat pipa paralon berukuran besar yang mengarah ke aliran sungai. Pipa tersebut diduga menjadi salah satu saluran pembuangan limbah.

Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan seafood, khususnya pencucian udang. PT Surya Alam Tunggal yang disebut diduga terkait dengan persoalan tersebut berada di Jalan Raya Tropodo, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, sekitar 800 meter dari titik yang dikeluhkan warga.

Baca Juga: Sidak, Wabup Mimik Kecewa Pengerjaan Rumah Pompa Sidokare Sidoarjo

Perwakilan perusahaan di Desa Tambaksawah menyebut persoalan bau dan limbah tersebut bukan kali pertama terjadi. Penanganan sebelumnya bahkan telah dilakukan menggunakan Eco Lindi.

Menurut dia, setelah dilakukan treatment menggunakan Eco Lindi pada 2024, bau limbah sempat berkurang. Namun, penanganan tersebut perlu dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Disidak Wabup, Progres RSUD Sedati Sidoarjo Lampaui Target, Capai 25 Persen

“Setelah dua bulan, tiga bulan balik lagi. Itu terus sampai sekarang,” katanya.

Bau tersebut juga disebut mengganggu aktivitas warga dan usaha di sekitar lokasi. Bahkan, sejumlah ruko diklaim sulit terjual karena calon penghuni merasa terganggu dengan aroma limbah.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Pasar Taman Sidoarjo Lemot, Wabup Mimik Ancam Putus Kontrak

Menanggapi keluhan tersebut, Mimik mengatakan Pemkab Sidoarjo melalui DLHK akan mencari solusi untuk menangani persoalan tersebut. Salah satu opsi yang akan dilakukan adalah treatment menggunakan Eco Lindi.

“Hari ini saya sidak masalah limbah. Saya sudah komunikasi dengan Dinas DLHK supaya dicarikan solusinya,” kata Mimik.

Dia menegaskan, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena sudah berlangsung cukup lama dan kembali dikeluhkan warga.

“Tahun 2025 sudah terjadi dan sudah dicarikan solusinya, tetapi ini kok terjadi lagi. Karena ada laporan, akhirnya kita sidak. Mudah-mudahan segera dicarikan solusinya,” ujarnya.

Mimik juga menyoroti kondisi air sungai yang berbau menyengat dan berbusa. Menurut dia, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perlu diperhatikan agar air yang keluar tidak kembali menimbulkan gangguan lingkungan.

“Nanti treatment pakai Eco Lindi. Pengelolaannya supaya yang keluar itu sudah tidak bau lagi. Karena tadi sudah bau sekali, terus ada busa. Itu sangat membahayakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam mengelola limbah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

DLHK memiliki tim pengawasan dan tim teknis yang akan melakukan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Prinsipnya untuk penegakan hukum, untuk mengecek apakah sesuai dengan SOP dan seterusnya. Kami ada tindak lanjut, salah satunya pembinaan dan fungsi kontrol,” jelas Arif.

Jika ditemukan ketidakpatuhan, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Arif menyebut DLHK sebelumnya juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

Di sisi lain, Kepala Desa Tambaksawah Imam Fauzi mengatakan pemerintah desa bersama Pemkab Sidoarjo telah beberapa kali melakukan pengecekan terhadap PT Surya Alam Tunggal sejak 2024.

Menurut Imam, treatment menggunakan Eco Lindi saat itu sempat menurunkan intensitas bau. Namun, penanganan tersebut membutuhkan perawatan secara berkelanjutan.

“Tahun 2024 kami sudah cek beberapa kali. Waktu itu diberikan Eco Lindi dan alhamdulillah ada penurunan baunya. Tapi mungkin 2025 tidak ada maintenance lagi, akhirnya hilang dan kembali ke awal,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemberian treatment harus dilakukan secara rutin dengan takaran yang disesuaikan dengan volume limbah. Jika perawatan dihentikan, kondisi limbah berpotensi kembali seperti sebelumnya.

Sekretaris Desa Tambaksawah Wahyu Setiawan menambahkan, warga selama ini menduga limbah tersebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan seafood, terutama pencucian udang.

Pemdes, kata dia, telah beberapa kali berkomunikasi dengan perusahaan dan mengajak DLHK mencari solusi. Namun, kewenangan teknis terkait IPAL berada pada pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kalau secara teknis kita tidak menguasai masalah IPAL. Kita hanya secara kasat mata, orang awam tahunya warna dan bau. Untuk pastinya nanti Pemda dan Pemdes akan menindaklanjuti,” katanya.

Pemdes Tambaksawah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo dan mendatangi perusahaan untuk menindaklanjuti hasil sidak. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
menyengat Sungai bau limbah Waru