RADAR SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Rumah Pompa Sidokare I dan II di Kelurahan Sidokare, Sidoarjo, Senin (28/9). Mimik juga kecewa karena menemukan sejumlah material yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah material besi. Ukuran besi yang ditemukan di lokasi disebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam pekerjaan. Mimik juga menyoroti penggunaan material beton yang menurutnya tidak memenuhi spesifikasi.
Baca Juga: Disidak Wabup, Progres RSUD Sedati Sidoarjo Lampaui Target, Capai 25 Persen
“Harusnya 10, tapi fakta yang datang cuma enam. Terus ini harusnya beton neser. Beton neser ini harusnya 12 atau 10, tapi ini beton banci dan ukurannya cuma delapan dan sekian,” tegas Mimik, yang akrab disapa Mak Mimik.
Selain besi dan beton, Mimik mengecek sejumlah material serta kebutuhan pekerjaan lainnya, termasuk tiang pancang. Ia menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dibiarkan karena proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang masyarakat.
Baca Juga: Wabup Mimik Tak Ingin Proyek Rumah Pompa Lippo Sidoarjo Asal Jadi, Minta Kualitas Material Bagus
Karena itu, Mimik meminta kontraktor mengerjakan proyek secara profesional dan mengikuti seluruh spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Ia mengingatkan kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian, terlebih proyek tersebut berkaitan dengan pengendalian banjir.
“Ini adalah anggaran APBD, jangan dibuat main-main. Jangan bangun asal-asal bangun, asal jadi. Harus diperhitungkan kekuatannya, fungsinya juga. Ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Pasar Taman Sidoarjo Lemot, Wabup Mimik Ancam Putus Kontrak
Mimik juga menyoroti minimnya tenaga kerja di lokasi proyek. Saat sidak, hanya sekitar tiga pekerja yang terlihat berada di lokasi. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pekerjaan yang harus dikebut menjelang musim hujan.
Menurut Mimik, minimnya tenaga kerja semakin menjadi persoalan karena material yang dibutuhkan juga belum tersedia secara lengkap. Akibatnya, pekerja tidak dapat menjalankan pekerjaan secara maksimal.
Baca Juga: Alvaro Fernanda dan Shinta Cantika Bikin Gebyar UMKM Sidoarjo Makin Semarak, Wabup Mimik Ikut Tepuk
“Kalau tukangnya cuma tiga. Tiga pun tidak bisa bekerja karena yang dikerjakan tidak ada,” katanya.
Selain material dan tenaga kerja, Mimik menyoroti sistem pengamanan di area proyek. Salah seorang pendamping sidak menyampaikan bahwa material sheet pile yang berfungsi menahan tanah agar tidak longsor belum tersedia. Untuk sementara, pengamanan masih menggunakan bambu.
Mimik meminta material yang tidak sesuai spesifikasi segera dikembalikan dan diganti dengan material sesuai ketentuan. Ia juga memastikan akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kontraktor memenuhi permintaan tersebut.
“Karena ketemu saya ke sini, akhirnya ini harus dikembalikan, harus diganti. Besok saya akan cek benar diganti atau tidak,” tegasnya.
Proyek pembangunan Rumah Pompa Sidokare I dan II ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026. Namun, Mimik meminta pengerjaan dipercepat karena musim hujan semakin dekat.
Menurutnya, keberadaan rumah pompa tersebut sangat penting untuk membantu mengurangi risiko banjir di wilayah Sidokare dan sekitarnya. Pemkab Sidoarjo, kata dia, terus berupaya melakukan penanganan banjir melalui pembangunan infrastruktur pengendali genangan.
“Kalau bisa dipercepat karena sudah mendekati musim hujan. Kasihan warga sini. Pemkab sudah maksimal untuk mengatasi banjir. Makanya dibuat rumah pompa ini supaya bisa mengatasi banjir,” jelasnya.
Mimik selanjutnya meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan di wilayah Sidoarjo. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, proyek perbaikan sistem Rumah Pompa Sidokare I dan II memiliki nomor kontrak 000.3/S.28.98.6/KD.TDR/438.5.3/2026 tertanggal 28 Agustus 2026. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp2,928 miliar dan dikerjakan CV Putra Utama Perkasa. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo