Viral Gegara Numpang TPQ, Nasib TK DWP Popoh Wonoayu Sidoarjo Dicarikan Solusi

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:19 WIB
MEDIASI: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori (tengah) turun langsung mencarikan solusi, Senin (7/9).

 
MEDIASI: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori (tengah) turun langsung mencarikan solusi, Senin (7/9).  

RADAR SIDOARJO - Polemik tempat belajar TK Dharma Wanita Persatuan (DWP) Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, mulai menemui titik terang. Setelah sempat viral karena harus menumpang di gedung TPQ, sekolah tersebut kini mendapat opsi untuk menempati dua ruang di SD Negeri Popoh selama gedung Balai Desa Popoh menjalani proses rehabilitasi.

Persoalan itu mencuat setelah salah seorang guru TK DWP Popoh mengunggah video di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan, sejak 17 Agustus 2026, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terpaksa dipindahkan dari Balai Desa Popoh ke TPQ Al-Ikhlas karena ruangan yang selama ini digunakan akan direhab dan dialihfungsikan menjadi gedung serbaguna.

Baca Juga: Balita Stunting di Sukodono Sidoarjo Kesulitan Akses Bantuan, Komisi D Turun Tangan

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo serta DPRD Sidoarjo. Sekretaris Dikbud Sidoarjo Netti Lastiningsih bersama Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori turun langsung ke lokasi, Senin (7/9).

Netti mengatakan, untuk sementara TK DWP Popoh akan dipindahkan ke SD Negeri Popoh. Dua ruang di sekolah tersebut akan disiapkan dan dibersihkan agar dapat digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Komisi D DPRD Sidoarjo Soroti Pengawasan SPPG, Imbas Keracunan Ratusan Santri di Tanggulangin

“Untuk selama masih proses pembangunan di Balai Desa, sekolahnya ada di SD Negeri Popoh. Menempati dua ruangan. Nanti kita siapkan, kita bersihkan ruangannya,” kata Netti.

Terkait adanya bangunan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi TK dan telah lama terbengkalai, Netti mengaku perlu melakukan pengecekan lebih lanjut. Sebab, dirinya baru mengetahui persoalan tersebut.

Baca Juga: Disidak Komisi D DPRD Sidoarjo, Dispendikbud Pastikan Siswi SDN Pranti Sedati Tetap Bersekolah

“Nanti kami akan mengecek kembali. Karena ini juga kabidnya kan baru. Nanti kami cek lagi gedungnya bagaimana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyebut persoalan tersebut lebih banyak dipicu miskomunikasi antarpihak. Karena itu, pertemuan yang melibatkan Dikbud, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak sekolah digelar untuk mencari jalan keluar.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bantu Dua Bocah Cerebral Palsy di Tulangan

“Kalau menurut saya, sebenarnya kuncinya ada di miskomunikasi. Ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan lebih intens,” ujar Dhamroni.

Dhamroni juga meluruskan anggapan bahwa pihak sekolah diusir dari Balai Desa Popoh. Menurutnya, pemindahan dilakukan karena balai desa tersebut memang akan dibangun dan dialihfungsikan.

“Wah, enggak diusir,” katanya.

Menurut Dhamroni, sebenarnya sudah ada rencana pembangunan gedung TK di lahan yang berada di sekitar SD Negeri Popoh. Bahkan, di lokasi tersebut disebut sudah terdapat pondasi. Namun, persoalannya muncul karena status lahan yang sebelumnya masih berstatus Tanah Kas Desa (TKD) kini telah menjadi aset pemerintah daerah.

Karena itu, Dhamroni mendorong agar persoalan tersebut kembali dibahas melalui musyawarah desa (musdes). Menurutnya, keputusan mengenai lokasi sementara TK harus merupakan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.

“Harapan kami, nanti keputusannya tetap di musdes. Tetap ini saja difungsikan untuk TK-nya,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, Dhamroni menyebut telah tersedia sekitar Rp 180 juta melalui APBD untuk kebutuhan pembangunan. Anggaran tersebut, menurut dia, dapat dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar mendapat tambahan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) Bupati yang juga dapat digunakan untuk TK dan PAUD.

“InsyaAllah akan menjadi solusi,” katanya.

Untuk lokasi sementara, selain SD Negeri Popoh, sempat muncul alternatif menggunakan ruangan BUMDes. Namun, opsi tersebut juga harus dibahas melalui musdes. Sebab, penggunaan fasilitas desa untuk kegiatan TK harus berdasarkan kesepakatan bersama.

Dhamroni menyebut rehabilitasi Balai Desa Popoh sebenarnya telah masuk dalam APBDes tahun ini. Pemdes menyampaikan rencana pengerjaan dimulai November. Namun, dia menyarankan agar pembangunan dimajukan menjadi Oktober agar tidak terlalu lama mengganggu kegiatan belajar siswa.

“Kalau bisa bulan 10. Jangan bulan 11, mepet,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala TK DWP Popoh Sumarliyah membenarkan bahwa dirinya mengikuti keputusan pemindahan sekolah. Namun, dia menyebut bangunan yang selama ini disebut sebagai calon gedung TK belum siap digunakan.

Saat ditanya mengenai kondisi bangunan tersebut, Sumarliyah menyebut fasilitasnya belum memadai. Bangunan itu juga disebut telah terbengkalai selama sekitar empat tahun.

“Belum. Ini disamakan dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Popoh Sugini menjelaskan pemindahan TK dilakukan karena Balai Desa Popoh akan dibangun. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah desa bersama BPD dan perangkat desa.

Sugini menyebut pihak desa telah mencarikan tempat sementara di TPQ Al-Ikhlas. Pemindahan dilakukan agar kegiatan belajar anak-anak tidak terganggu selama proses pembangunan balai desa berlangsung.

“Karena di sini mau dibongkar, makanya kita fasilitaskan solusi untuk menempati sini sementara,” jelasnya.

Dia menyebut TPQ Al-Ikhlas merupakan milik Yayasan Al-Ikhlas. Sementara terkait alternatif penggunaan gedung BUMDes, Sugini mengatakan fasilitas tersebut memang tersedia, namun pemanfaatannya tetap perlu dibicarakan lebih lanjut.

Dengan adanya pertemuan lintas pihak tersebut, persoalan TK DWP Popoh kini diarahkan untuk diselesaikan melalui musyawarah. Opsi lokasi sementara, baik di SD Negeri Popoh, BUMDes, maupun TPQ, akan dipertimbangkan dengan memperhatikan kelayakan sarana dan prasarana serta kepastian proses rehabilitasi Balai Desa Popoh.

Yang menjadi perhatian utama, pemerintah desa dan Dikbud diharapkan memastikan kegiatan belajar mengajar puluhan anak TK tersebut tetap berlangsung di tempat yang layak, aman, dan tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Viral TK Komisi D TPQ Wonoayu