Pengasuh Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Serahkan Jalur Hukum Soal Keracunan Santri ke Alumni 

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 11:37 WIB
TAK BEROPERASI: SPPG di Kalitengah saat ini ditutup sementara oleh BGN. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)
TAK BEROPERASI: SPPG di Kalitengah saat ini ditutup sementara oleh BGN. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, KH Abdul Wahid Harun, menyerahkan sepenuhnya langkah hukum terkait dugaan keracunan massal yang dialami ratusan santri kepada para alumni pesantren.

KH Abdul Wahid menegaskan, pihak pondok tidak akan mengambil langkah hukum secara langsung. Ia memilih tetap fokus pada kegiatan pembelajaran di pesantren serta komunikasi dengan para wali santri.

Baca Juga: Forkopimka Gedangan Sidoarjo Cek SPPG, Pastikan MBG Higienis dan Tepat Sasaran

“Itu biar anak-anak alumni yang ngurus. Kami punya lawyer banyak,” ujar KH Abdul Wahid saat ditemui di Ponpes Manbaul Hikam.

Menurutnya, para alumni memiliki kepedulian dan rasa memiliki terhadap pesantren. Karena itu, mereka diberi ruang untuk berkoordinasi dan menentukan langkah terbaik yang perlu dilakukan terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: BGN Minta Maaf saat Kunjungi Ponpes, Kepala Dapur SPPG Kalitengah Sidoarjo Dicopot

“Biar anak-anak yang di sana apa yang terbaik, seperti apa,” katanya.

Saat ditanya apakah pihak pesantren akan membuat laporan kepada kepolisian terkait dugaan keracunan yang menimpa para santri, KH Abdul Wahid kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut diserahkan kepada para alumni.

Baca Juga: Bau Got Menyengat, Kondisi Ipal SPPG Kalitengah Sidoarjo Jadi Sorotan

“Sudah, biar mereka yang urus. Saya enggak, enggak nyuruh apa-apa. Biar mereka kolaborasi sendiri mana yang terbaik,” jelasnya.

Ia mengatakan, para alumni merasa memiliki ikatan kuat dengan Ponpes Manbaul Hikam. Karena itu, pihaknya tidak ingin mengarahkan mereka dalam menentukan langkah yang akan ditempuh.

Baca Juga: Ini Penampakan SPPG Kalitengah yang Disuspend Diduga Sebabkan Santri Manbaul Hikam Keracunan MBG

“Mereka kan merasa memiliki toh, ini pondok kita,” ucapnya.

Di sisi lain, KH Abdul Wahid menyebut dirinya memilih berkonsentrasi pada proses pembelajaran di lingkungan pesantren. Selain itu, komunikasi dengan para wali santri juga menjadi perhatian utama setelah ratusan santri mengalami dugaan keracunan usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, dugaan keracunan massal terjadi di Ponpes Manbaul Hikam setelah para santri mengonsumsi makanan program MBG. Makanan tersebut diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

Peristiwa tersebut membuat ratusan santri harus mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo. Pemerintah dan sejumlah instansi terkait kemudian melakukan penanganan serta pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
manbaul hikam Santri hukum Mbg SPPG