Ribuan Jarum Suntik Bekas Milik Rumah Sakit Dibuang di Dekat Exit Tol Tambaksumur Waru Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:01 WIB
LIMBAH: Ribuan jarum suntik berserakan di saluran exit tol Tambak Sumur. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
LIMBAH: Ribuan jarum suntik berserakan di saluran exit tol Tambak Sumur. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, mendadak bikin geger.

Ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan dibuang sembarangan di lokasi tersebut.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Desak Sanksi Tegas Jika Perusahaan di Sidoarjo Terbukti Buang Limbah B3 di Sungai Sedati

Temuan itu membuat warga resah. Pasalnya, saluran air tersebut berada tidak jauh dari kawasan yang masih kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas, mulai dari memancing hingga bermain layang-layang.

Limbah medis tersebut pertama kali diketahui warga bernama Bagong saat hendak berangkat memancing di kawasan empang Desa Tambaksumur, Selasa (25/8).

Baca Juga: Dari Kotoran Jadi Cuan: Inovasi Limbah Feses Sapi Jadi Kompos Blok Bernilai Ekonomi di Wonosalam

Bagong, warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, mengaku menemukan sekitar 10 kantong plastik berukuran besar yang berisi ribuan jarum suntik bekas. Selain itu, terdapat botol-botol kecil bekas kemasan obat serta kasa dan kapas yang masih terlihat memiliki bercak darah.

"Karena berada dalam saluran air, limbah medis itu tidak terlihat langsung dari jalan raya maupun pintu keluar tol," ujarnya.

Baca Juga: Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Minta Pembuangan Limbah Diperbaiki

Temuan tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka khawatir limbah medis itu mencemari lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Irfan, 28, warga Desa Tambaksumur, mengatakan lokasi pembuangan berada di kawasan yang berbatasan dengan area Tambaksumur dan Pondok Candra. Di sekitar lokasi, masyarakat masih sering melakukan berbagai aktivitas.

Baca Juga: DLHK Sidoarjo Angkut Limbah B3 dari Pabrik Tahu Tropodo

"Kalau limbah ini bisa mencemari lingkungan tentu sangat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sini. Ada warga yang mancing di tambak, ada juga kolam pancing. Anak-anak juga sering bermain layang-layang di sekitar lokasi," katanya.

Warga juga mengkhawatirkan limbah medis tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan maupun digunakan kembali.

"Kami juga khawatir limbah medis itu diambil pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan atau dijual kembali. Kalau sampai digunakan kembali, risikonya sangat besar karena menyangkut kesehatan masyarakat," tambah Irfan.

Yang membuat temuan tersebut semakin menjadi perhatian, pada bagian luar sejumlah kantong plastik terdapat tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, ditemukan pula kantong plastik dengan logo Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini Surabaya.

RSUD Eka Candrarini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berada di Jalan Medokan Asri Tengah, Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Meski demikian, hingga kini belum dipastikan asal-usul seluruh limbah medis tersebut maupun pihak yang membuangnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih melakukan penelusuran.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Anas Budi Utama Nasir mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait temuan tersebut.

"Informasinya sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan koordinasi internal untuk langkah penanganan berikutnya," katanya.

Anas menegaskan pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Apabila nantinya terbukti limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

"Kalau menyangkut instansi kesehatan, bisa dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan. Untuk aspek pidananya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum," tegasnya.

Mengingat terdapat dugaan keterkaitan dengan limbah RSUD milik Pemkot Surabaya, DLHK Sidoarjo juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul limbah sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai temuan limbah medis tersebut.

"Laporannya sudah kami terima. Dinkes bersama DLHK Sidoarjo akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Ini juga belum jelas sumbernya dari mana," ujarnya.

Menurut Lakhsmie, apabila nantinya ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya akan koordinasikan dengan DLHK agar bisa diketahui sumber sampahnya dari mana. Tentunya akan diberlakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Suntikan Ke-3 Dinkes limbah Exit Tol Waru