Pelajar Bolos Berulang Kali di Sidoarjo Bakal Dititipkan ke Liponsos, Maksimal Sebulan

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:09 WIB
RAZIA: Sembilan pelajar bolos sekolah diciduk Satpol PP Sidoarjo.
RAZIA: Sembilan pelajar bolos sekolah diciduk Satpol PP Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Pelajar di Kabupaten Sidoarjo yang kedapatan bolos sekolah berulang kali bakal mendapat sanksi lebih tegas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan langkah menitipkan pelajar yang kembali mengulangi perbuatannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk menjalani pembinaan hingga maksimal satu bulan.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Razia Pelajar Bolos di Warung Kopi, 9 Siswa Diamankan

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi, menyusul maraknya pelajar yang masih ditemukan nongkrong di warung kopi (warkop) ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Subandi mengatakan, pelajar yang terjaring razia akan terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan serta surat pernyataan. Apabila setelah diperingatkan mereka kembali kedapatan bolos, sanksi lebih tegas akan diberikan.

Baca Juga: Pengakuan Santri Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Dihukum Bantu Ngecor jika Bolos 

"Kalau dia nanti dipanggil sebagai sanksinya, kalau dia berbuat lagi, ya kita titipkan di Liponsos untuk memberikan pelatihan di sana. Ya biarkan nanti satu minggu atau satu bulan," kata Subandi, Jumat (21/8).

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi juga sebagai upaya pembinaan sekaligus memberikan efek jera. 

Baca Juga: ASN Sidoarjo yang Bolos di Hari Pertama Kerja Akan Disanksi

Pemkab Sidoarjo khawatir kebiasaan bolos sekolah membuat pelajar terjerumus dalam kegiatan negatif, seperti mengonsumsi minuman keras (miras) hingga penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, Subandi meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelajar berada di sekolah selama jam belajar, bukan justru berada di tempat-tempat nongkrong.

"Kita sebagai pimpinan daerah terus berupaya hadir di tengah-tengah anak-anak kita. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi kegiatan-kegiatan negatif. Hari ini kita terus menjaga Sidoarjo. Sidoarjo adalah rumah kita, tentu harus kita jaga," ujarnya.

Sebelumnya, dalam razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (20/8), sebanyak sembilan pelajar ditemukan berada di sejumlah warung kopi saat jam pelajaran berlangsung.

Razia menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir kerap menjadi tempat nongkrong pelajar pada jam sekolah. Di antaranya Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa Pucang Sidoarjo, Warkop Suli di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.

Seluruh pelajar yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Subandi menegaskan, persoalan pelajar bolos tidak cukup ditangani hanya melalui razia. Pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga lingkungan masyarakat.

Sekolah diminta meningkatkan pengawasan, terutama pada jam pelajaran. Orang tua juga diminta aktif memantau aktivitas anak dan memperkuat komunikasi dengan pihak sekolah.

"Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan," tegasnya.

Menurut Subandi, komunikasi yang kuat antara orang tua dan sekolah penting agar perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih cepat sehingga pendampingan bisa segera dilakukan.

Pemkab Sidoarjo pun akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.

"Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Satpol PP Pelajar tegas Sanksi bolos