Progres Flyover Gedangan Sidoarjo, Seluruh Lahan dan Bangunan Diklaim Sudah Terdata

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:33 WIB
TERDATA: Perempatan Gedangan menjadi kawasan langganan macet setiap harinya. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TERDATA: Perempatan Gedangan menjadi kawasan langganan macet setiap harinya. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Rencana pembangunan Flyover (FO) Gedangan Sidoarjo terus bergulir. Seluruh bidang tanah dan bangunan yang diproyeksikan terdampak pembangunan kini telah terdata.

Berbagai persoalan administrasi yang sempat muncul dalam proses pendataan juga disebut sudah berhasil dipetakan dan dikomunikasikan dengan pemilik maupun pihak terkait.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Desak Frontage Road Tuntas sebelum Flyover Gedangan Dibangun

Camat Gedangan Asmara Hadi mengatakan, pihaknya bersama pemerintah desa berperan dalam proses identifikasi dan verifikasi data warga terdampak. Dari pendataan awal hingga saat ini, seluruh data disebut sudah terpetakan dengan baik.

"Alhamdulillah dari progres awal hingga sekarang intinya semua tanah dan bangunan yang akan terkena menjadi lahan dari Flyover Gedangan sudah terdata dengan baik secara keseluruhan," ujar Asmara, Jumat (14/8).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Waru Sidoarjo, Pemotor Tewas 

Menurutnya, sejumlah persoalan yang sempat ditemukan saat pendataan awal juga telah ditangani. Termasuk persoalan terkait ahli waris maupun pemilik bidang tanah yang sebelumnya sulit dihubungi.

Asmara menyebut, sempat ada sekitar tiga bidang yang pemiliknya belum dapat dikomunikasikan. Namun, persoalan tersebut kini telah teratasi setelah pihak kecamatan dan pemerintah desa melakukan penelusuran serta komunikasi.

Baca Juga: Ini Progres Terbaru Pembangunan Proyek Flyover Gedangan Sidoarjo

"Yang signifikan itu dari seluruh data yang ada. Tetapi secara umum tidak terlalu masalah. Salah satunya kalau tidak salah ada tiga bidang yang sempat pemiliknya belum bisa dikomunikasi. Tapi sekarang sudah semua, sudah komunikasi," jelasnya.

Selain bidang tanah, terdapat tiga bangunan rumah yang masuk dalam data terdampak. Ketiga rumah tersebut masing-masing dimiliki oleh pemilik yang berbeda.

Baca Juga: DED Rampung, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Untuk persoalan waris, Asmara menegaskan pemerintah kecamatan dan desa tidak memiliki kewenangan menentukan pembagian warisan. Peran pemerintah sebatas membantu proses administrasi, termasuk registrasi surat pernyataan ahli waris.

"Desa, kecamatan, pemda hanya memberikan pelayanan registrasi surat pernyataan ahli waris. Artinya hanya siapa ahli warisnya, tidak ngomong tanahnya yang mana, pembagiannya apa. Itu domain lain," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ahli waris yang sempat dianggap menjadi kendala juga sedang diarahkan untuk diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi. Pertemuan dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Di sisi lain, Asmara menyebut warga terdampak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan rencana pembangunan flyover. Masyarakat memahami proyek tersebut dibutuhkan sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan di kawasan Gedangan.

"Memang dibutuhkan. Kami jelaskan dari tahun berapa itu sudah ada kajian A, B, C dan sebagainya dan akhirnya diputuskan yang sekarang ini. Mereka memaklumi dan menyetujui karena itu kebutuhan," katanya.

Meski demikian, Asmara enggan menjelaskan secara rinci tahapan berikutnya maupun jadwal pembebasan lahan.

"Kalau dari sisi data, insyaallah sudah terdata dengan baik dan terkomunikasikan dengan baik. Tinggal tahapan berikutnya," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
terdata Flyover Pembangunan kecamatan Gedangan