RADAR SIDOARJO - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius. Upaya pencegahannya tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Laillah mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, membangun komunikasi terbuka, serta memberikan edukasi mengenai batasan tubuh atau body safety sejak dini.
Baca Juga: Rudapaksa Anak Tetangga di Sidoarjo, Pelaku Beri Uang Korban Agar Diam
Menurut Rohmawati, edukasi perlindungan diri penting agar anak mampu mengenali situasi yang berpotensi membahayakan dan berani melapor ketika mengalami perlakuan yang membuatnya tidak nyaman.
“Pelajaran penting bagi orang tua adalah meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan anak, membangun komunikasi terbuka, dan mengajarkan anak tentang batasan tubuh atau body safety,” ujar Kompol Rohmawati Laila.
Baca Juga: Tenaga Pendidik Pondok Pesantren di Sidoarjo Diduga Rudapaksa Santriwati
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengenalkan bagian tubuh privat kepada anak. Anak perlu memahami bahwa bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Orang tua juga dianjurkan menggunakan istilah medis yang tepat ketika mengenalkan bagian tubuh, termasuk alat kelamin. Hal ini penting agar anak dapat menjelaskan dengan jelas apabila mengalami sentuhan atau perlakuan yang tidak semestinya.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Sidoarjo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Selain itu, anak perlu dilatih untuk berani mengatakan “tidak” atau menolak ajakan, sentuhan, maupun perintah yang membuat mereka tidak nyaman, tanpa memandang siapa yang melakukannya.
Orang tua juga perlu memberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang mungkin digunakan pelaku kekerasan seksual. Salah satunya dengan memberikan uang, makanan, mainan, atau hadiah untuk membangun kedekatan dan kepercayaan anak.
Baca Juga: Bejat, Tetangga Tega Rudapaksa Siswi SD di Sidoarjo saat Malam
Anak perlu diajarkan agar tidak menerima pemberian dari orang lain tanpa sepengetahuan atau izin orang tua.
“Orang tua juga harus menegaskan kepada anak bahwa tidak boleh ada rahasia antara anak dan orang tua. Jika ada orang dewasa yang meminta anak merahasiakan sesuatu, anak harus segera menyampaikannya kepada orang tua,” jelasnya.
Pengawasan terhadap lingkungan juga menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Orang tua perlu memahami bahwa pelaku tidak selalu merupakan orang asing. Dalam sejumlah kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat atau orang yang sudah dikenal korban.
Karena itu, anak usia dini sebaiknya tidak dibiarkan bermain sendirian di halaman maupun area publik tanpa pengawasan langsung dari orang tua.
Orang tua juga perlu menetapkan batasan mengenai ruang privat. Anak sebaiknya tidak diperbolehkan masuk ke kamar, rumah, maupun kamar mandi milik tetangga tanpa didampingi orang tua atau orang dewasa yang dipercaya.
Selain pengawasan, komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci untuk mendeteksi kekerasan seksual sejak dini. Orang tua perlu menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman agar anak tidak takut menceritakan pengalaman yang dialaminya.
Termasuk ketika anak mendapat perlakuan aneh, ancaman, ajakan, maupun sentuhan yang membuatnya tidak nyaman. Orang tua juga perlu peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Dengarkan cerita anak dan perhatikan setiap perubahan perilakunya. Anak yang tiba-tiba menjadi penakut, murung, cemas, atau menunjukkan ketakutan berlebihan terhadap orang tertentu perlu mendapatkan perhatian lebih,” pungkas Kompol Rohmawati.
Dengan pengawasan lingkungan, edukasi body safety, komunikasi terbuka, serta deteksi dini perubahan perilaku, orang tua diharapkan dapat menjadi perlindungan pertama bagi anak dari ancaman kekerasan seksual. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo