Belasan Calo Ditertibkan di Samsat Sidoarjo, Polisi Ancam Tindak Tegas

Suryanto • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:57 WIB
MENJAMUR: Sejumlah calo yang terjaring dan ditertibkan di Samsat Sidoarjo.

 
MENJAMUR: Sejumlah calo yang terjaring dan ditertibkan di Samsat Sidoarjo.  

RADAR SIDOARJO - Belasan orang yang diduga terlibat aktivitas percaloan ditertibkan anggota Provost Polresta Sidoarjo di area Samsat Sidoarjo Kota.

Penertiban dilakukan setelah polisi melakukan patroli dan pengawasan selama sepekan untuk mencegah praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kendaraan.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Bersama Propam dan Provost Rutin Patroli di Area Pelayanan Samsat untuk Pastikan Kenyamanan Pelayanan

Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi mengatakan, belasan orang tersebut telah diberikan peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Samsat Sidoarjo.

“Belasan oknum calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Dengan menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” kata Gusairi.

Baca Juga: Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Polresta Sidoarjo, Semakin Humanis dan Profesional

Selain menertibkan aktivitas percaloan, personel Satlantas bersama Propam dan Provost Polresta Sidoarjo juga melakukan pengawasan di sejumlah titik pelayanan Samsat. Pengawasan dilakukan mulai dari lokasi pemeriksaan fisik kendaraan, loket pelayanan, hingga ruang tunggu wajib pajak.

Petugas turut membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses administrasi kendaraan. Pemohon yang terlihat kebingungan diarahkan menuju loket sesuai dengan kebutuhannya sehingga dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui layanan resmi.

Baca Juga: Cegah Praktik Calo di Kantor Samsat, Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Samsat Sidoarjo.

“Ini adalah sebagai bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan di Samsat Polresta Sidoarjo. Oknum ini tidak diperbolehkan lagi ada di Samsat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui pelayanan resmi yang telah tersedia,” ujar Yudhi.

Baca Juga: Samsat Payment Hadir di Sedati Sidoarjo, Warga Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Menurut Yudhi, pengawasan terhadap aktivitas percaloan akan terus dilakukan. Polisi tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan lebih tegas apabila orang yang telah mendapatkan peringatan kembali melakukan aktivitas serupa di lingkungan Samsat Sidoarjo.

Baca Juga: Samsat Payment Hadir di Sedati Sidoarjo, Warga Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih terbukti melakukan aktivitas percaloan atau kembali melakukan kegiatan serupa di lingkungan Samsat Sidoarjo, tentu akan diberikan tindakan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kehadiran personel kepolisian di area pelayanan Samsat Sidoarjo juga untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas selama menjalani proses administrasi kendaraan. Wajib pajak diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan pelayanan tanpa harus menggunakan jasa pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat memanfaatkan seluruh layanan resmi yang tersedia di Samsat Sidoarjo. Jika membutuhkan informasi mengenai alur pengurusan administrasi kendaraan, pemohon dapat langsung meminta bantuan petugas di area pelayanan.

Dengan pengawasan tersebut, pelayanan Samsat Sidoarjo diharapkan semakin transparan dan masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
provost calo samsat anggota Polisi