RADAR SIDOARJO - Sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo kini memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi puluhan ribu pekerja tersebut.
Baca Juga: Wabup Sidoarjo Pastikan Rehab SDN Kupang 4 Jabon, Siswa Mulai Terima MBG Akhir Juli
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Pendapa Delta Wibawa, Rabu (5/8). Sebanyak 200 perwakilan penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut.
Mereka berasal dari berbagai kelompok pekerja rentan, di antaranya pengemudi ojek online, petani, nelayan, peternak, guru TPQ, pedagang keliling, pembudidaya perikanan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum dan perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, relawan bencana, atlet difabel hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Baca Juga: BHS dan Wabup Mimik Desak Tanggul Diperkuat, Percepatan Pembuangan Air Lumpur Porong Sidoarjo
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari berdirinya jalan, jembatan, maupun gedung. Menurutnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merupakan bagian penting dari pembangunan.
"Kadang kita berpikir pembangunan itu hanya soal jalan, jembatan atau gedung. Memang itu penting. Tapi yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat yang bekerja setiap hari untuk menghidupi keluarganya juga merasa aman. Di situlah peran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Razia Bocor, Wabup Sidoarjo Minta Lokalisasi Krengseng Krian Dibongkar
Perempuan yang akrab disapa Mak Mimik itu menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, tidak ada seorang pun yang menginginkan musibah atau kecelakaan kerja. Namun ketika risiko tersebut terjadi, pemerintah harus memastikan keluarga pekerja tetap memiliki perlindungan ekonomi.
"Tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja. Tapi kalau musibah datang, jangan sampai keluarganya ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia berharap jumlah penerima manfaat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak pekerja rentan di Sidoarjo yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Mak Mimik juga berpesan kepada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana agar mengawal program tersebut secara maksimal. Mulai dari memastikan validitas data hingga melakukan pendataan langsung ke lapangan agar tidak ada pekerja rentan yang terlewat.
"Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, mari kita jemput bola. Koordinasikan dengan camat dan kepala desa agar tidak ada yang tertinggal, sekaligus terus lakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi mitra strategis Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada RS Siti Hajar yang dinilai aktif membantu masyarakat, termasuk melalui program beasiswa pendidikan.
"Kami berharap kepedulian seperti ini bisa diikuti perusahaan-perusahaan lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan dasar kepada pekerja rentan agar memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Menurutnya, perlindungan tersebut juga diharapkan mampu mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat kehilangan sumber penghasilan.
"Saat ini terdapat 42.210 pekerja rentan yang menjadi sasaran program dan dikoordinasikan oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
Dwi Eko merinci, penerima manfaat terdiri atas 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 penjaga, petugas kebersihan dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan, 186 pelaku usaha mikro, 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum dan perdesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan lainnya.
Seluruh kepesertaan tersebut dibiayai melalui anggaran DBHCHT Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 senilai Rp 4,5 miliar. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo