Bupati Sidoarjo Akan Tertibkan Sound Horeg yang Ganggu Warga saat Perayaan HUT RI

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Ilustrasi penertiban sound horeg di Sidoarjo. (RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi penertiban sound horeg di Sidoarjo. (RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sidoarjo Subandi mengingatkan masyarakat agar perayaan 17 Agustus tidak dijadikan ajang yang mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo siap menertibkan kegiatan sound horeg apabila terbukti meresahkan warga, terlebih jika disertai penyalahgunaan minuman keras.

Menurut Subandi, hiburan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan sah-sah saja digelar, namun harus tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Ia menilai penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga kerap dikaitkan dengan aktivitas negatif.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Larang Panitia Agustusan Patok Nominal ke Warga, Iuran Seikhlasnya

"Kalau sifatnya mengganggu lingkungan, saya sebagai bupati tidak memperbolehkan. Karena sound horeg itu kadang suaranya tidak karu-karuan. Kebanyakan para pemuda melakukan hal-hal negatif, seperti ngoplo dan mabuk," tegas Subandi, Senin (3/8).

Ia mengatakan, Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan langkah penertiban terhadap kegiatan sound horeg. Apabila dalam pelaksanaannya terbukti mengganggu lingkungan maupun ketertiban umum, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan.

Baca Juga: Bupati Razia Penjualan Miras di Sidoarjo, Tiga Ruko Ditutup karena Salahi Aturan

"Kalau memang terbukti mengganggu lingkungan, tentu akan kami tertibkan. Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Subandi menegaskan, peringatan HUT Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan semangat gotong royong. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat menjaga suasana tetap kondusif tanpa menghadirkan kebisingan maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Bakal Sikat Bersih Penjual Miras Ilegal, Seluruh Toko Tak Berizin Akan Ditutup

Di Kabupaten Sidoarjo, penggunaan sound horeg kerap mewarnai berbagai kegiatan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Candi dan Kecamatan Tanggulangin. Dalam sejumlah tradisi nyadran maupun hiburan rakyat, sound horeg bahkan menjadi salah satu daya tarik yang mampu mengundang ribuan penonton.

Namun, belakangan beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya peserta, khususnya kalangan pemuda, mengonsumsi minuman keras saat acara sound horeg berlangsung. Dugaan tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Sidoarjo dalam mengevaluasi penyelenggaraan hiburan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bupati Subandi Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Membangun Sidoarjo

Selain menyoroti penggunaan sound horeg, Subandi juga kembali mengingatkan panitia penyelenggara peringatan HUT RI agar tidak membebani masyarakat dengan penarikan iuran yang dipatok dalam jumlah tertentu. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan harus dilaksanakan dengan semangat swadaya, gotong royong, dan sukarela.

"Tidak ada namanya sumbangan dipatok dengan nilai rupiah. Ini adalah swadaya, bentuk partisipasi masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi kita seperti ini," pungkasnya. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
sound horeg Subandi warga hut ri Bupati