RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik prostitusi. Setelah menertibkan lokalisasi Randu Pitu di belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, kini giliran lokalisasi Krengseng di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, yang dibongkar hingga rata dengan tanah, Senin (3/8).
Sebanyak 21 warung remang-remang dan 12 bilik prostitusi dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel Satpol PP Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Krian, Polsek Krian, Koramil Krian, Dinas PU Bina Marga, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Sita Puluhan Botol Miras dari Warkop dan Tempat Hiburan
Dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator, petugas merobohkan seluruh bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tersebut. Barang-barang yang masih tertinggal di dalam warung dan bilik juga dimusnahkan. Kini, kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokalisasi itu telah bersih dan rata dengan tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dipenuhi.
saBaca Juga: Satpol PP Sidoarjo Layangkan Peringatan ke Pemilik Lapak Warung Remang-Remang di Krengseng
"Lokalisasi ini sudah kami berikan surat pemberitahuan pembongkaran mandiri, kemudian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Setelah seluruh prosedur dijalankan, hari ini kami melaksanakan pembongkaran," ujarnya.
Menurut Novianto, total bangunan yang dibongkar terdiri atas 21 warung remang-remang dan 12 bilik prostitusi.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Layangkan Peringatan ke Pemilik Lapak Warung Remang-Remang di Krengseng
"Ada sekitar 21 warung yang kami bongkar. Untuk bilik, di sisi utara terdapat sekitar empat bilik, sedangkan di sisi selatan sekitar tujuh hingga delapan bilik. Totalnya ada 12 bilik," jelasnya.
Ia menuturkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo di kawasan Krengseng yang berada di sekitar wilayah Kemasan, Tambak Kemerakan, dan Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Lapak Pedagang Kambing Kurban di Gading Fajar
Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya menekan praktik prostitusi yang dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran HIV/AIDS serta memicu peredaran minuman keras (miras) ilegal.
"Tentunya ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran HIV/AIDS yang angkanya cukup tinggi di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, kami juga ingin menekan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol atau minuman keras ilegal," katanya.
Novianto menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi prostitusi.
"Setelah pembongkaran, kami akan memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan. Patroli cipta kondisi juga akan terus dilakukan, termasuk pengawasan secara terpadu agar tidak muncul kembali aktivitas serupa," tegasnya.
Terkait status lahan, Novianto menjelaskan kawasan tersebut berada di atas beberapa kepemilikan, yakni aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), Tanah Kas Desa (TKD), serta sebagian merupakan tanah gogol milik warga.
Selain itu, Satpol PP juga masih melakukan pendataan dan pemetaan terhadap sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Kami terus melakukan pendataan dan pemetaan. Selama ini jajaran deteksi dini dan intelijen kami rutin melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar aturan," ungkapnya.
Sementara itu, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Anok Wiranto, memastikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Satpol PP dan pemerintah daerah untuk menjaga kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas prostitusi.
"Kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP Sidoarjo untuk melakukan pemantauan. Patroli rutin akan kami lakukan, termasuk pada malam hari, agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi ini," ujarnya.
Anok menambahkan, pengawasan akan melibatkan pemerintah desa dan aparat kewilayahan karena sebagian lahan merupakan aset PT KAI, sementara sebagian lainnya merupakan Tanah Kas Desa.
"Pengawasan akan dilakukan bersama pemerintah desa dan unsur kewilayahan. Tidak mungkin hanya PT KAI yang melakukan pengamanan sendiri," katanya.
Lokalisasi Krengseng menjadi lokasi kedua yang ditertibkan Satpol PP Sidoarjo dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, petugas juga telah membongkar lokalisasi Randu Pitu di belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, pada Jumat (31/7).
Pemkab Sidoarjo memastikan penertiban akan terus berlanjut setelah proses pendataan dan pemetaan terhadap titik-titik lain yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo