RADAR SIDOARJO - Ratusan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi mendatangi toko minuman keras (miras) Pendekar Bottle di kawasan Ruko Citra City, Jalan Sarirogo Residence, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (28/7) malam.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pemerintah segera menutup outlet yang diduga belum mengantongi izin dan lokasinya berada di dekat lembaga pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Catat 16 Toko Miras Ilegal di Sidoarjo Bakal Ditutup
Massa membawa tuntutan agar pemerintah tidak lagi menunda penertiban toko-toko miras yang dinilai melanggar aturan. Mereka juga mendirikan Posko Forum Peduli Sarirogo (ForPIS) di sekitar lokasi sebagai bentuk pengawasan sekaligus simbol perjuangan menutup outlet tersebut.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo Choirul Mu'minin mengatakan, aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan sejumlah pemangku kepentingan terkait maraknya peredaran miras ilegal, prostitusi, serta penyebaran HIV di Sidoarjo.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Bakal Sikat Bersih Penjual Miras Ilegal, Seluruh Toko Tak Berizin Akan Ditutup
"Ini adalah wujud kegelisahan sahabat-sahabat Ansor dan Banser kaitannya dengan peredaran miras, kemudian penyebaran HIV dan juga prostitusi yang kian marak di Kabupaten Sidoarjo," ujar Choirul, Selasa (28/7) malam.
Menurut Choirul, Pendekar Bottle menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan karena berada sangat dekat dengan SMK YPM 8 Sidoarjo. Bahkan, keberadaan sekolah terlihat jelas dari depan outlet tersebut.
Baca Juga: MUI Temukan 20 Titik Penjual Miras Terselubung di Sidoarjo
"Kalau kita kaji secara Perpres, toko miras yang berizin saja tidak diperkenankan berada dekat lembaga pendidikan, rumah sakit maupun tempat ibadah. Sayangnya, yang ini diduga tidak berizin," tegasnya.
Ia menyebut, berdasarkan data yang diperoleh dalam rapat bersama pemerintah, terdapat sekitar 16 outlet miras yang diduga belum memiliki izin di Kabupaten Sidoarjo, termasuk Pendekar Bottle.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Gerebek Toko Miras Nekat Buka di Waru
Tak hanya berhenti di Sarirogo, Ansor dan Banser juga menyiapkan aksi lanjutan ke wilayah selatan Kabupaten Sidoarjo.
"Untuk hari ini titik perjuangan kita di ForPIS. Satu dua hari ke depan kita akan bergerak ke arah selatan, mungkin sekitar Porong dan Jabon," katanya.
Choirul juga mengaku kecewa lantaran belum melihat langkah konkret dari pemerintah pasca-pertemuan yang digelar sebelumnya.
"Sampai hari ini tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bahkan setelah pertemuan itu banyak masyarakat yang masih pesimis. Kalau memang pemerintah dan stakeholder tidak bergerak nyata, maka tidak ada kata lain gerakan masyarakat yang akan terus berjalan," ucapnya.
Ia bahkan menyinggung dugaan kebocoran informasi saat operasi inspeksi mendadak (sidak) sehingga upaya penertiban dinilai tidak maksimal.
"Beberapa kali sidak juga bocor. Ada oknum yang main-main, maka gerakan masyarakat menjadi langkah selanjutnya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo Heru Krisbianto menilai regulasi mengenai pengawasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sidoarjo masih perlu diperkuat.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang minuman keras agar penindakan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
"Kita akan mendesak DPRD dan pemerintah agar dibuatkan Perda khusus terkait miras. Rapat kemarin saya juga hadir, tetapi saya kurang puas karena belum ada skema yang jelas bagaimana pemberantasannya," ujarnya.
Heru menjelaskan, pemerintah tidak hanya harus menindak toko yang tidak memiliki izin, tetapi juga mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Kalau yang tidak berizin tentu lebih mudah ditindak. Tetapi yang sudah berizin juga harus dikaji, apakah lokasinya dekat sekolah, tempat ibadah atau permukiman. Kalau syarat itu tidak terpenuhi, perizinannya juga bisa dicabut," tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik penjualan miras yang dikemas menggunakan gelas plastik sehingga mudah dibawa oleh kalangan pelajar.
"Anak-anak sekarang membeli miras lalu dimasukkan ke dalam gelas plastik. Ini sangat memprihatinkan. Kita ingin generasi muda menjadi penerus bangsa, bukan justru terjerumus karena peredaran miras," pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo