Liponsos Overkapasitas, DPRD Sidorjo Dorong Relokasi ke Wonoayu pada 2027

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 14:53 WIB

MEMPRIHATINKAN: Kunjungan DPRD Sidoarjo melihat kondisi Liponsos Sidoarjo yang sudah overkapasitas. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
MEMPRIHATINKAN: Kunjungan DPRD Sidoarjo melihat kondisi Liponsos Sidoarjo yang sudah overkapasitas. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO – Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo di Kelurahan Sidokare dinilai sudah tidak lagi layak menampung para penghuni. Kondisi yang overkapasitas membuat puluhan penghuni dengan latar belakang dan kebutuhan penanganan berbeda harus tinggal dalam fasilitas yang terbatas.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Sidoarjo mendorong agar rencana relokasi Liponsos ke Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, segera direalisasikan pada 2027.

Baca Juga: Fraksi PKB Sidoarjo Salurkan 22 Dus Pakaian untuk Penghuni Liponsos

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch Dhamroni Chudlori mengatakan, relokasi Liponsos menjadi salah satu aspirasi yang terus diperjuangkan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan menghadirkan fasilitas yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi para penghuni.

"Insya Allah ini menjadi bagian dari aspirasi yang masuk kepada kami. Kami juga memikirkan kebutuhan sarana dan prasarana lainnya, termasuk pembangunan Liponsos yang lebih representatif karena sudah beberapa tahun direncanakan," ujar Dhamroni, Rabu (22/7).

Baca Juga: Liponsos Sidoarjo Butuh Ruang Khusus ODGJ dan Donasi Pakaian 

Politikus PKB yang akrab disapa Pak Dham itu mengungkapkan, anggaran pembangunan Liponsos sebenarnya sempat dialokasikan. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat dana tersebut harus dialihkan untuk kebutuhan lain.

"Anggarannya sebenarnya sudah kami siapkan, tetapi karena ada efisiensi, akhirnya harus digeser," katanya.

Baca Juga: PKB Sidoarjo Akan Kumpulkan Baju Layak Pakai untuk Penuhi Kekurangan Pakaian bagi Penghuni Liponsos

Ia berharap, jika kondisi keuangan daerah telah membaik, pembangunan Liponsos dapat kembali dianggarkan melalui APBD 2027.

"Kalau situasi sudah memungkinkan, anggaran yang sebelumnya dialihkan akan kami usulkan kembali pada APBD 2027," tegasnya.

Baca Juga: Liponsos Sidoarjo Kondisinya Memprihatinkan, Butuh Perbaikan dan Penambahan Sarpras

Sementara itu, Bendahara DPC PKB Kabupaten Sidoarjo Usman menilai pembenahan Liponsos tidak cukup hanya dengan relokasi. Menurutnya, sistem penanganan penghuni juga perlu diperbaiki melalui klasifikasi berdasarkan tingkat kondisi agar proses rehabilitasi lebih efektif.

"Saya berharap ada klasifikasi penghuni, mana yang kondisinya berat, sedang, maupun ringan. Yang ringan sebaiknya dipisahkan sehingga terapinya lebih maksimal. Dengan begitu mereka yang kondisinya ringan bisa lebih cepat pulih dan kembali ke keluarganya, sedangkan yang berat mendapat penanganan yang sesuai," ujarnya.

Usman juga menilai kondisi bangunan dan ruang hunian saat ini sudah mendesak untuk diperbarui.

"Relokasi harus segera dilakukan agar mereka memperoleh tempat yang lebih layak dan representatif," katanya.

Selain itu, kapasitas setiap ruangan juga perlu disesuaikan dengan standar sehingga jumlah penghuni dalam setiap bilik lebih proporsional.

"Jumlah penghuni di setiap ruangan harus diperhitungkan agar penanganannya lebih optimal," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Diana Ambarukmi menyambut baik usulan klasifikasi penghuni tersebut. Menurutnya, konsep itu memang akan diterapkan setelah Liponsos menempati gedung baru di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu.

"Idealnya memang seperti itu. Saat nanti sudah relokasi ke Wonoayu, setiap klien ODGJ akan ditempatkan berdasarkan klasifikasi sehingga tidak lagi bercampur seperti sekarang," jelasnya.

Ia mengakui, keterbatasan fasilitas saat ini membuat pengelompokan penghuni belum bisa dilakukan secara optimal.

"Karena keterbatasan tempat, kami baru bisa memisahkan ODGJ dengan kondisi berat. Mereka tidak dicampur dengan penghuni yang sedang menjalani pembinaan. Sementara penghuni lanjut usia juga sudah ditempatkan di ruangan tersendiri," tuturnya.

Hingga Rabu (22/7), jumlah penghuni Liponsos Sidoarjo tercatat mencapai 99 orang, terdiri atas 64 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sembilan lansia, sembilan orang terlantar, 15 orang tanpa tempat tinggal tetap (T4), satu gelandangan dan pengemis (gepeng), serta satu anak berkebutuhan khusus (ABK). (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Wonoayu Liponsos DPRD Overkapasitas Relokasi