Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Perpanjangan SIM di Sidoarjo Kini Bisa Dilakukan Malam Hari

Suryanto • Kamis, 2 Juli 2026 | 09:56 WIB
INOVATIF: Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing bersama jajaran saat meresmikan layanan SIMANTAP di Mapolresta Sidoarjo. 
INOVATIF: Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing bersama jajaran saat meresmikan layanan SIMANTAP di Mapolresta Sidoarjo. 

RADAR SIDOARJO - Perpanjanhan Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya hanya bisa dilakukan pada pagi hingga sore hari. Hal ini tentunya cukup memberatkan bagi para pekerja, khususnya warga Sidoarjo.

Untuk itu, Satlantas Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan inovasi pelayanan terbaru bertajuk SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu).

Baca Juga: Fraksi Demokrat-NasDem Sidoarjo Soroti SiLPA Rp 680 Miliar hingga Investasi Tak Efisien

Program ini merupakan layanan SIM Keliling yang beroperasi pada malam hari untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada pagi maupun siang hari tetap dapat mengakses pelayanan dengan mudah.

Peluncuran program SIMANTAP menjadi salah satu langkah nyata Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas, Ini Daftarnya

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi para pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena padatnya aktivitas pada jam kerja.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing mengatakan bahwa inovasi SIMANTAP merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, serta kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

"Polri harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program SIMANTAP, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas atau pekerjaannya pada siang hari," ujar Tobing.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa program SIMANTAP dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Baca Juga: Antisipasi HIV/AIDS, Lapas Porong Sidoarjo Gelar Tes HIV Sukarela bagi Napi

"SIMANTAP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada pagi atau siang hari. Dengan adanya pelayanan pada malam hari, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan efisien," jelas Yudhi. 

Melalui inovasi SIMANTAP, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin prima serta mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, modern, dan humanis.

Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, Satlantas Polresta Sidoarjo terus berupaya menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat. Melalui SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu), pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C kini menjadi lebih mudah dijangkau, lebih fleksibel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#malam hari #sim #Kapolresta #Inovasi #Polresta